Imbas peristiwa Kanjuruhan, Jokowi memerintahkan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengaudit seluruh stadion yang digunakan untuk kompetisi sepak bola di Indonesia.
Dia tidak ingin tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, terulang lagi di masa depan.
"Saya juga akan perintahkan Menteri PU untuk mengaudit total seluruh stadion yang dipakai utk liga. Baik Liga 1, Liga 2, maupun Liga 3, semuanya," kata Jokowi.
Baca juga: Jokowi: Saya Benar-benar Ingin Tahu Akar Penyebab Tragedi Kanjuruhan
Menurut Jokowi, ada beberapa hal yang mesti diaudit dari stadion-stadion di Indonesia. Salah satunya soal kesesuaian gerbang stadion dengan standar yang berlaku.
Mantan Wali Kota Solo ini juga menekankan tentang perlunya evaluasi manajemen pelaksanaan pertandingan.
"Dari peristiwa ini, kita harus perbaiki semuanya, manajamen pertandingan, manajemen lapangan, manajemen pengelolaan stadion, semuanya harus kita audit total," kata Jokowi.
Diakui Jokowi, dirinya sudah berbicara dengan Presiden Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) Gianni Infantino perihal tragedi Kanjuruhan. Namun, dia tak mengungkap detail isi pembicaraan itu.
"Hari Senin malam saya telah bergabung langsung, berbicara langsung dengan Presiden FIFA Presiden Giani Infantino, berbicara banyak mengenai tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang," kata Jokowi di depan Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (5/10/2022).
Jokowi mengatakan, dia dan Infantino juga membahas Piala Dunia U-20 2023 yang menurut rencana akan digelar di Indonesia pada tahun depan.
Dari pembicaraan tersebut, presiden belum bisa memastikan apakah Indonesia bakal disanksi atau tidak imbas tragedi Kanjuruhan.
Menurut dia, pemerintah menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada FIFA ihwal sanksi bagi sepak bola tanah air.
"Keputusan apa pun adalah kewenangan di FIFA," ujar Jokowi.
Baca juga: Jokowi Minta Tak Ada yang Ditutup-tutupi dalam Pengusutan Tragedi Kanjuruhan
Selain pengusutan kasus, pemerintah juga telah menempuh sejumlah upaya lainnya dalam penanganan tragedi Kanjuruhan.
Pemerintah melalui presiden rencananya akan memberikan santunan kepada keluarga korban meninggal dunia masing-masing sebesar Rp 50 juta.
Selain dari presiden, keluarga korban juga akan diberi santunan dari Gubernur Jawa Timur hingga bupati dan wali kota di Jatim. Jumlahnya sekitar Rp 10-15 juta per keluarga.