Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tragedi Kanjuruhan, Saat Penempatan Polisi dan Tentara di Stadion Dinilai Tak Relevan

Kompas.com - 05/10/2022, 13:36 WIB
Vitorio Mantalean,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, pada 1 Oktober 2022, menimbulkan pertanyaan soal relevansi penempatan aparat bersenjata dalam ruang-ruang olahraga.

Sebagai informasi, dalam tragedi yang terjadi usai laga Arema vs Persebaya, kekerasan aparat, baik oleh oknum polisi maupun tentara, menyebar luas di media sosial serta menjadi sorotan.

Terbukti, penggunaan kekuatan yang berlebihan dalam pengendalian massa oleh polisi menewaskan sedikitnya 125 orang dan melukai ratusan lain, akibat berdesakan dan terjebak di stadion setelah gas air mata ditembakkan ke tribun penonton.

Ketua Badan Pengurus Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Julius Ibrani menyoroti karakteristik massa pendukung sepakbola seharusnya tidak perlu dihadapi dengan aparat keamanan.

Baca juga: Jokowi Sudah Telepon Presiden FIFA Bahas Tragedi Kanjuruhan

Apalagi, dalam konteks laga Arema vs Persebaya, suporter yang datang ke Stadion Kanjuruhan hanya suporter tuan rumah.

"Ini kerumunan yang tidak terkonsentrasi, tidak ada komando, dan bukan kerumunan yang mengancam keselamatan, mengancam jiwa, baik orang-orang di sekitarnya maupun aparat keamanan," kata Julius dalam konferensi pers Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan, Rabu (5/10/2022).

Ditambah lagi, menurutnya, suporter sepakbola telah melalui pemindaian di awal ketika datang ke stadion.

Para suporter telah dilarang membawa senjata, tumpul maupun tajam, bahkan suar dan kembang api.

Baca juga: Kesaksian Saksi Mata di Gate 13 Stadion Kanjuruhan

Kemudian, massa yang hadir disebutnya juga terkonsentrasi di satu area stadion, sehingga kecil peluang merusak properti di luarnya.

"Aparat kepolisian dan tentara menggunakan alat untuk melumpuhkan speerti alat pemukul, gas air mata, menggunakan senjata api, karena itu metode pelumpuhan pihak-pihak yang dapat menyerang atau mengancam jiwa dan keselamatan. Dari awal, ini sudah salah," kata Julius.

"Potensi kerusuhan sipil, bentrok, yang bisa menyebabkan kematian, (dalam konteks Arema versus Persebaya), jauh dari bacaan secara teoretis. Dengan (tentara dan polisi) masuk stadion, itu sudah metode yang termiliterisasi, pendekatan untuk menyerang, melumpuhkan, dengan segala bentuk upaya tanpa pertimbangan apa pun," ujarnya.

Oleh karenanya, Julius dan rekan yang lainnya mendorong agar Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) tidak hanya bicara soal teknis insiden peristiwa Tragedi Kanjuruhan, melainkan dapat berujung pada evaluasi yang lebih menyeluruh. Termasuk, relevansi penempatan aparat keamanan di stadion.

Baca juga: Jokowi Sudah Telepon Presiden FIFA Bahas Tragedi Kanjuruhan

Julius membandingkannya dengan pengamanan di stadion-stadion mancanegara yang mengutamakan pengaman sipil (stewards).

"Kita lihat di luar negeri (pengamannya) pakai rompi semuanya, tidak ada identitas fungsi pertahanan dan keamanan negara. Yang harus dilakukan (TGIPF) itu menyeluruh, yang tadi saya katakan, kenapa pakai pendekatan keamanan dalam negeri di lapangan," katanya.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah telah membentuk TGIPF tragedi Kanjuruhan yang dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.

Baca juga: Kisah di Balik Tragedi Stadion Kanjuruhan: PNS Terjebak di Pintu 13, Gendong Korban Sekarat hingga Saksikan Jenazah Bergeletakan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com