Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sederet Pernyataan Terbaru Ferdy Sambo: Minta Maaf ke Keluarga Brigadir J hingga Sebut Istrinya Korban

Kompas.com - 05/10/2022, 16:28 WIB
Fitria Chusna Farisa

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Ferdy Sambo, tersangka kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, kembali muncul di hadapan publik.

Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu turut hadir dalam penyerahan berkas perkara tahap II kasus yang menjeratnya, Rabu (5/10/2022). Berkas tersebut dilimpahkan oleh Polri ke Kejaksaan Agung.

Dengan pelimpahan berkas ini, Sambo dan tersangka kasus kematian Brigadir J lainnya segera diadili di persidangan.

Di hadapan awak media, Sambo sempat menyampaikan sejumlah pernyataan. Dia mengaku siap menjalani proses hukum hingga menyebut istrinya merupakan korban kasus ini.

Baca juga: Ferdy Sambo: Saya Siap Menjalani Proses Hukum

Berikut sederet pernyataan terbaru Ferdy Sambo.

Siap jalani proses hukum

Sambo mengaku siap menjalani proses hukum kasus kematian Brigadir J yang menjeratnya.

"Saya siap menjalani proses hukum," katanya di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022).

Sebagaimana diketahui, Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus ini pada 9 Agustus 2022. Dia diduga menjadi dalang utama kematian Brigadir Yosua yang tak lain merupakan anak buahnya.

Baca juga: Ferdy Sambo Ucapkan Permintaan Maaf ke Orangtua Brigadir J untuk Pertama Kali

Oleh polisi, mantan jenderal bintang dua itu disebut memerintahkan bawahannya, Richard Eliezer atau Bharada E, untuk menembak Brigadir J di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Setelahnya, untuk memuluskan skenario baku tembak yang dia susun, Sambo menembakkan pistol milik Brigadir J ke dinding-dinding rumahnya agar seolah terjadi tembak menembak antara Bharada E dengan Brigadir J.

Minta maaf

Untuk kesekian kali, Sambo menyampaikan rasa sesal atas perbuatannya. Dia lagi-lagi meminta maaf.

Namun, untuk pertama kalinya, permintaan maaf Sambo kini ditujukan untuk orang tua Brigadir J.

"Saya sangat menyesal, saya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya, termasuk Bapak dan Ibu dari Yosua," kata Sambo.

Sebelumnya, Sambo beberapa kali menyampaikan penyesalan dan permintaan maaf atas perkara ini. Namun, permintaan maaf itu bukan ditujukan untuk orang tua Brigadir J, melainkan rekan-rekannya di Polri.

Baca juga: Minta Maaf kepada Orangtua Brigadir J, Ferdy Sambo: Saya Menyesal Sangat Emosional Saat Itu

Putri tak bersalah

Sambo juga sempat mengatakan bahwa istrinya, Putri Candrawathi, tak bersalah dalam kasus ini. Sambo justru menyebut, Putri merupakan korban.

"Istri saya tidak bersalah, tidak melakukan apa-apa, dan justru menjadi korban," ujarnya.

Dalam keterangan yang ditititipkan ke kuasa hukumnya, Sambo menyebut bahwa dirinya akan bertanggung jawab atas kasus ini.

Meski sangat menyesal, eks perwira tinggi Polri itu mengatakan, pembunuhan yang ia lakukan terhadap Brigadir J semata karena dirinya mencintai sang istri.

“Saya tidak tahu bagaimana membahasakan perasaan, emosi, amarah yang memuncak setelah mendengar informasi tentang perbuatan yang dialami istri saya. Kabar yang sangat menyesakkan hati saya sebagai seorang suami,” kata Sambo melalui kuasa hukumnya, Arman Hanis, Rabu (5/10/2022).

Baca juga: Ferdy Sambo: Istri Saya Justru adalah Korban

Adapun Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J pada 19 Agustus 2022. Dia disebut terlibat dalam perencanaan pembunuhan Yosua.

Di awal mencuatnya kasus ini, Putri mengaku dilecehkan oleh Brigadir J di rumah dinas Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Pelecehan itulah yang mulanya disebut sebagai pemicu terjadinya baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J.

Klaim pelecehan tersebut mulanya dilaporkan Putri ke pihak kepolisian. Sempat naik ke tahap penyidikan, pengusutan kasus itu dihentikan karena polisi tak menemukan adanya pelecehan.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Putri mengubah keterangannya. Dia belakangan mengaku mengalami pelecehan oleh Brigadir J di rumah Sambo di Magelang, Jawa Tengah, sebelum penembakan Brigadir J.

Lima tersangka

Selain Sambo dan Putri, terdapat tiga tersangka lainnya dalam perkara pembunuhan Brigadir J. Ketiganya yakni Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.

Kelimanya disangkakan perbuatan pembunuhan berencana dan dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Ancaman pidananya maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun.

Tak hanya pembunuhan, kematian Brigadir J juga berbuntut pada kasus obstruction of justice atau tindakan menghalang-halangi penyidikan yang menjerat tujuh personel Polri.

Salah satu tersangka sudah tidak asing lagi, yakni Ferdy Sambo. Lalu, enam tersangka lainnya yaitu Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rachman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.

Baca juga: Sebut Bunuh Brigadir J karena Emosional, Sambo: Hati Saya Sesak sebagai Suami

Para tersangka dijerat Pasal 49 juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 48 Ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ancamannya bisa 8 hingga 10 tahun penjara.

Mereka juga dikenakan Pasal 221 Ayat (1) dan 233 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP dengan ancaman pidana penjara 9 bulan hingga 4 tahun kurungan.

Selain itu, sejauh ini ada 34 polisi yang dicopot dari jabatannya dan dimutasi ke Pelayanan Markas Polri. Mereka diduga melanggar kode etik karena tidak profesional menangani kasus kematian Brigadir J.

Beberapa dari mereka sudah dipecat dari Polri yaitu Ferdy Sambo, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, Agus Nurpatria, dan Jerry Raymond Siagian.

(Penulis: Rahel Narda Chaterine, Singgih Wiryono | Editor: Novianti Setuningsih, Dani Prabowo)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com