Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

MIND ID Sabet Sederet Penghargaan Tertinggi Sektor Energi dan Minerba

Kompas.com - 05/10/2022, 16:07 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sejumlah anggota Mining Industry Indonesia (MIND ID) berhasil mendapatkan sejumlah penghargaan pada Subroto Award 2022.

Anggota MIND ID yang dimaksud, yaitu PT Aneka Tambang (Antam) Tbk, PT Bukit Asam Tbk (PTBA), PT Freeport Indonesia (PTFI), PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) (Inalum), dan PT Timah Tbk (TINS).

Subroto Award merupakan bentuk apresiasi tertinggi sektor energi dan sumber daya mineral yang diberikan untuk para pemangku kepentingan. Utamanya, pihak yang telah melakukan kinerja terbaik dalam memajukan sektor energi dan sumber daya mineral.

Nama penghargaan Subroto diambil dari Profesor Subroto selaku Menteri Pertambangan dan Energi periode 1978-1988.

Pemberian penghargaan ini merupakan bagian dari rangkaian acara memperingati Hari Ulang Tahun Ke-77 Pertambangan dan Energi setiap tanggal 28 September.

Direktur Hubungan Kelembagaan MIND ID Dany Amrul Ichdan mengaku bangga atas prestasi yang diraih anggota Grup MIND ID.

Baca juga: MIND ID Gandeng ARRIVAL Siapkan Rencana Pengembangan Bisnis Kendaraan Listrik

“Selamat kepada peraih penghargaan. Penghargaan ini tidak hanya sebagai bentuk apresiasi tetapi juga sebagai alat kontrol bagi kami dalam pelaksanaan seluruh aspek bisnis dan operasional pertambangan, agar tetap sesuai dengan praktik tata kelola yang baik dan praktik good mining practice,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (5/10/2022).

Dany menjelaskan, Grup MIND ID setidaknya mendapatkan lima penghargaan melalui anggota dan afiliasinya.

Pertama, kata dia, PT PTBA berhasil mendapatkan penghargaan bidang Inovasi Teknologi Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Selama ini, PT PTBA secara efektif berkomitmen memenuhi pencapaian Net Zero Emission serta berperan dalam menanggulangi perubahan iklim pada sub kategori komoditas mineral logam.

“PT PTBA juga berhasil mendapatkan penghargaan pada Bidang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Mineral dan Batu bara karena patuh serta disiplin dalam melaksanakan kewajiban pembayaran PNBP pada subkategori BUMN,” ujar Dany.

Baca juga: Kementerian BUMN Pastikan Dana PMN Tidak Lari ke Proyek IKN

Selain PT PTBA, lanjut dia, PT Antam Tbk, PT Freeport Indonesia, dan PT Vale Tbk juga mendapatkan penghargaan Badan Usaha Pertambangan Komoditas Mineral.

Penghargaan tersebut diberikan karena ketiga anggota MIND ID dinilai berhasil melaksanakan program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat (PPM) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tak hanya sesuai ketentuan, ketiga perusahaan itu juga sukses melakukan inovasi, sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat lingkar tambang secara optimal, serta mewujudkan kehidupan yang lebih baik.

“Sesuai dengan perwujudan dari tujuan mulia atau noble purpose MIND ID, yaitu pertambangan untuk kemakmuran dan masa depan yang lebih baik,” tutur Dany.

Baca juga: Kementerian ESDM Tekankan Pentingnya Teknik Pertambangan yang Baik

Selain itu, imbuh dia, MIND ID memiliki visi menjadi perusahaan kelas dunia dan berharap dapat terus berperan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mendukung pembangunan nasional, dan memajukan Indonesia.

“Energi bangkit lebih kuat, selamat HUT Ke-77 Pertambangan dan Energi,” tutur Dany.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com