Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri: 4 Kabupaten Sepakati Hibah untuk Papua Selatan

Kompas.com - 04/10/2022, 20:15 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeklaim 4 pemerintah kabupaten (pemkab) dalam cakupan wilayah Provinsi Papua Selatan, sudah menyepakati pembangunan infrastruktur dan hibah anggaran tahun 2022.

Hal ini disebut berdasarkan rapat antara perwakilan Kemendagri dan sekretaris daerah masing-masing pemkab.

“Dari rapat tadi kita efektif saja, kita telah menindaklanjuti dari kesepakatan yang lalu tentang hibah anggaran tahun 2022, untuk kesiapan Provinsi Papua Selatan," kata Ketua Tim Kelompok Kerja (Pokja) I Satuan Tugas (Satgas) Pengawalan Daerah Otonomi Baru (DOB) Sri Handoko Taruna, dikutip keterangan resmi Kemendagri, Selasa (4/10/2022).

Baca juga: Pemprov Papua dan 4 Pemkab Beri Hibah APBD Mini untuk Provinsi Papua Selatan

"Selanjutnya juga terkait kesiapan kantornya. Kami juga mendengar sendiri tadi dari Kabupaten Merauke juga sudah merencanakan untuk pengisian kantor-kantor yang diperlukan,” lanjutnya.

Handoko mengatakan, pertemuan dilaksanakan di Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Merauke, sebagai tindak lanjut dari rapat yang difasilitasi oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait dengan kesiapan DOB Papua beberapa waktu yang lalu di Makassar.

“Rapat hari ini membahas tindak lanjut berkaitan dengan kesiapan infrastruktur, meubelair, perkantoran, dan anggaran,” terang Handoko.

Baca juga: Melihat Semarak Merah Putih di Provinsi Baru Papua Selatan

Menurutnya, secara garis besar, para sekretaris daerah telah siap dengan anggaran hibah yang akan diberikan.

Secara nominal, hibah dari Pemkab Merauke sebesar Rp 2 miliar, Pemkab Mappi Rp 5 miliar, Pemkab Asmat sebesar Rp 1 miliar, dan Pemkab Boven Digoel sebesar Rp 5 miliar. Jika dijumlahkan maka mencapai Rp 13 miliar.

“Untuk progres hari ini, sebenarnya semua sudah masuk di APBD-P (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan) untuk yang akan dihibahkan di tahun 2022 dan selanjutnya tinggal menunggu peresmian,” kata Handoko.

Sementara itu, ia pun menyebutkan sudah ada draf yang diusulkan para kepala daerah di wilayah cakupan Provinsi Papua Selatan terkait pemenuhan SDM.

Baca juga: 4 Kabupaten Sepakati Dana Hibah Senilai Rp 50 Miliar untuk Provinsi Papua Selatan

Para Aparatur Sipil Negara (ASN) itu, selain dari pemkab cakupan wilayah Provinsi Papua Selatan, juga rencananya berasal dari provinsi induk, kementerian/lembaga, dan individu-individu yang mengajukan secara perorangan.

“SDM ini kalau menurut saya bukan (soal) dari mana dia sumbernya, tetapi bagaimana dia memiliki kemampuan," ucapnya.

"Sumbernya yang memiliki kemampuan ya pemerintah daerah, pemerintah provinsi, atau pemerintah pusat,” imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com