Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri: 4 Kabupaten Sepakati Hibah untuk Papua Selatan

Kompas.com - 04/10/2022, 20:15 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeklaim 4 pemerintah kabupaten (pemkab) dalam cakupan wilayah Provinsi Papua Selatan, sudah menyepakati pembangunan infrastruktur dan hibah anggaran tahun 2022.

Hal ini disebut berdasarkan rapat antara perwakilan Kemendagri dan sekretaris daerah masing-masing pemkab.

“Dari rapat tadi kita efektif saja, kita telah menindaklanjuti dari kesepakatan yang lalu tentang hibah anggaran tahun 2022, untuk kesiapan Provinsi Papua Selatan," kata Ketua Tim Kelompok Kerja (Pokja) I Satuan Tugas (Satgas) Pengawalan Daerah Otonomi Baru (DOB) Sri Handoko Taruna, dikutip keterangan resmi Kemendagri, Selasa (4/10/2022).

Baca juga: Pemprov Papua dan 4 Pemkab Beri Hibah APBD Mini untuk Provinsi Papua Selatan

"Selanjutnya juga terkait kesiapan kantornya. Kami juga mendengar sendiri tadi dari Kabupaten Merauke juga sudah merencanakan untuk pengisian kantor-kantor yang diperlukan,” lanjutnya.

Handoko mengatakan, pertemuan dilaksanakan di Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Merauke, sebagai tindak lanjut dari rapat yang difasilitasi oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait dengan kesiapan DOB Papua beberapa waktu yang lalu di Makassar.

“Rapat hari ini membahas tindak lanjut berkaitan dengan kesiapan infrastruktur, meubelair, perkantoran, dan anggaran,” terang Handoko.

Baca juga: Melihat Semarak Merah Putih di Provinsi Baru Papua Selatan

Menurutnya, secara garis besar, para sekretaris daerah telah siap dengan anggaran hibah yang akan diberikan.

Secara nominal, hibah dari Pemkab Merauke sebesar Rp 2 miliar, Pemkab Mappi Rp 5 miliar, Pemkab Asmat sebesar Rp 1 miliar, dan Pemkab Boven Digoel sebesar Rp 5 miliar. Jika dijumlahkan maka mencapai Rp 13 miliar.

“Untuk progres hari ini, sebenarnya semua sudah masuk di APBD-P (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan) untuk yang akan dihibahkan di tahun 2022 dan selanjutnya tinggal menunggu peresmian,” kata Handoko.

Sementara itu, ia pun menyebutkan sudah ada draf yang diusulkan para kepala daerah di wilayah cakupan Provinsi Papua Selatan terkait pemenuhan SDM.

Baca juga: 4 Kabupaten Sepakati Dana Hibah Senilai Rp 50 Miliar untuk Provinsi Papua Selatan

Para Aparatur Sipil Negara (ASN) itu, selain dari pemkab cakupan wilayah Provinsi Papua Selatan, juga rencananya berasal dari provinsi induk, kementerian/lembaga, dan individu-individu yang mengajukan secara perorangan.

“SDM ini kalau menurut saya bukan (soal) dari mana dia sumbernya, tetapi bagaimana dia memiliki kemampuan," ucapnya.

"Sumbernya yang memiliki kemampuan ya pemerintah daerah, pemerintah provinsi, atau pemerintah pusat,” imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Nasional
MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

Nasional
Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Nasional
Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com