Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Gelar Rapat Paripurna, DPR Setujui 9 Calon Anggota Komnas HAM

Kompas.com - 04/10/2022, 15:46 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) menyetujui sembilan calon anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) periode 2022-2027.

Hal tersebut telah disepakati dalam Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Selasa (4/10/2022). Sebelum disepakati, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menanyakan persetujuan para anggota rapat.

"Apakah laporan Komisi III DPR terkait hasil uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Komnas HAM dapat disetujui," tanya Sufmi, seperti dikutip dari keterangan persnya, Selasa (3/10/2022).

Menjawab pertanyaan Sufmi, seluruh anggota DPR RI yang hadir dalam Rapat Paripurna tersebut menyatakan setuju terkait hasil uji kelayakan calon anggota Komnas HAM periode 2022-2027.

Sebelumnya, Komisi III DPR menggelar Rapat Pleno pada Senin. Rapat ini menetapkan sembilan calon anggota Komnas HAM RI.

Baca juga: Amiruddin Dicecar soal Komnas HAM Mirip LSM Saat Fit and Proper Test di Komisi III DPR RI

Adapun anggota Komnas tersebut, yaitu Abdul Haris Semendawai, Anis Hidayah, Atnike Nova Sigiro, Hari Kurniawan, Prabianto Mukti Wibowo, Pramono Ubaid Tanthowi, Putu Elvina, Saurlin P. Siagian, dan Uli Parulian Sihombing.

Dalam rapat pleno tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh mengatakan, pihaknya juga memutuskan bahwa Ketua Komnas HAM periode 2022-2027 adalah Atnike Nova Sigiro.

Pangeran mengungkapkan bahwa Komisi III DPR mendapatkan tugas dari Badan Musyawarah (Bamus) untuk menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap 14 calon anggota Komnas HAM periode 2022-2027.

Baca juga: DPR Sahkan 9 Anggota Komnas HAM Periode 2022-2027 Terpilih, Berikut Namanya...

"Sesuai dengan keputusan rapat internal tersebut, pada Kamis (22/9/2022), Komisi III DPR mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Ketua Komnas HAM untuk membahas proses pembentukan Panitia Seleksi calon anggota Komnas HAM periode 2022-2027," ujar Pangeran.

Selain itu, lanjut dia, Komisi III DPR telah melaksanakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Panitia Seleksi (Pansel).

"Komisi III DPR juga melakukan uji kelayakan terhadap 14 calon anggota Komnas HAM pada Jumat (30/9/2022)," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Setelah Bertemu Jokowi, Sekjen OECD Akan Temui Prabowo

Setelah Bertemu Jokowi, Sekjen OECD Akan Temui Prabowo

Nasional
PKS Pecat Caleg di Aceh yang Ditangkap Karena Kasus Narkoba

PKS Pecat Caleg di Aceh yang Ditangkap Karena Kasus Narkoba

Nasional
Achsanul Qosasi Minta Maaf karena Terima Uang 40 M dari Proyek BTS

Achsanul Qosasi Minta Maaf karena Terima Uang 40 M dari Proyek BTS

Nasional
4 Poin Penting PP Tapera: Syarat Kepesertaan hingga Besaran Iurannya

4 Poin Penting PP Tapera: Syarat Kepesertaan hingga Besaran Iurannya

Nasional
DPR Setujui Revisi 4 Undang-Undang sebagai Usul Inisiatif

DPR Setujui Revisi 4 Undang-Undang sebagai Usul Inisiatif

Nasional
Menyoal Putusan Sela Gazalba Saleh, Kewenangan Penuntutan di UU KPK dan KUHAP

Menyoal Putusan Sela Gazalba Saleh, Kewenangan Penuntutan di UU KPK dan KUHAP

Nasional
Achsanul Qosasi Akui Terima Uang dari Proyek BTS: Saya Khilaf

Achsanul Qosasi Akui Terima Uang dari Proyek BTS: Saya Khilaf

Nasional
Warga Kampung Susun Bayam Keluhkan Kondisi Huntara: Banyak Lubang, Tak Ada Listrik

Warga Kampung Susun Bayam Keluhkan Kondisi Huntara: Banyak Lubang, Tak Ada Listrik

Nasional
Dikonfrontasi Jaksa, Istri SYL Tetap Bantah Punya Tas Dior dari Duit Kementan

Dikonfrontasi Jaksa, Istri SYL Tetap Bantah Punya Tas Dior dari Duit Kementan

Nasional
Bos Maktour Travel Mengaku Hanya Diminta Kementan Reservasi Perjalanan SYL ke Saudi, Mayoritas Kelas Bisnis

Bos Maktour Travel Mengaku Hanya Diminta Kementan Reservasi Perjalanan SYL ke Saudi, Mayoritas Kelas Bisnis

Nasional
Jadi Tenaga Ahli Kementan, Cucu SYL Beralasan Diminta Kakek Magang

Jadi Tenaga Ahli Kementan, Cucu SYL Beralasan Diminta Kakek Magang

Nasional
Jadi Ahli Sengketa Pileg, Eks Wakil Ketua MK: Sistem Noken Rentan Dimanipulasi Elite

Jadi Ahli Sengketa Pileg, Eks Wakil Ketua MK: Sistem Noken Rentan Dimanipulasi Elite

Nasional
Putusan Bebas Gazalba Saleh Dikhawatirkan Bikin Penuntutan KPK Mandek

Putusan Bebas Gazalba Saleh Dikhawatirkan Bikin Penuntutan KPK Mandek

Nasional
Polemik Putusan Sela Gazalba, KPK Didorong Koordinasi dengan Jaksa Agung

Polemik Putusan Sela Gazalba, KPK Didorong Koordinasi dengan Jaksa Agung

Nasional
Jadi Ahli Sengketa Pileg, Eks Hakim MK: Mayoritas Hasil Pemilu di Papua Harus Batal

Jadi Ahli Sengketa Pileg, Eks Hakim MK: Mayoritas Hasil Pemilu di Papua Harus Batal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com