Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

10.000 Petani dan Buruh Tani Tembakau di NTB Diikutkan Program BPJS Ketenagakerjaan

Kompas.com - 04/10/2022, 15:42 WIB
Inang Sh ,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) mendaftarkan 10.000 petani dan buruh tani tembakau untuk mengikuti program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (BP Jamsostek).

Atas inisiatif tersebut, NTB dinobatkan sebagai provinsi pertama di Indonesia yang memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi petani dan buruh tani tembakau dengan menggunakan anggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi.

Gubernur NTB Zulkieflimansyah mengatakan, langkah tersebut merupakan bentuk kepedulian Pemprov NTB kepada pekerja di bidang pertanian atau perkebunan.

“Kalau meninggal ada santunannya, kalau kecelakaan kerja ada santunannya. Bahkan untuk berobat, bukan hanya obat sampai sembuh ditanggung, bahkan kita tidak bekerja pun dihitung ada gajinya, luar biasa.

“Oleh karena itu, bapak- bapak mudah- mudahan tidak lagi punya mimpi harus jadi pegawai negeri semua. Petani tembakau di NTB pun sudah dilindungi BPJS Ketenagakerjaan,” katanya dalam siaran pers, Selasa (4/10/2022).

Hal itu disampaikan Zulkieflimansyah saat menghadiri kegiatan launching perlindungan yang diselenggarakan di SMK Negeri 1 Sakra Lombok Timur, NTB, Senin (3/10/2022).

Baca juga: BP Jamsostek Rentan Korupsi, Karyawan yang Terbukti Terlibat Bakal Ditindak hingga Ranah Pidana

Zulkieflimansyah menambahkan, saat ini, ada 10.000 petani dan buruh tani yang dilindungi. Jumlah ini akan bertambah mengingat potensi petani dan buruh tani tembakau di NTB mencapai 43.000 orang.

Sumber anggaran untuk perlindungan tersebut berasal dari alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Dinas Ketenagakerjaan Provinsi NTB Tahun 2022.

Selain menjadi penggerak, langkah yang dilakukan Pemprov NTB dapat menjadi salah satu dasar revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 215 Tahun 2021 tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi DBHCHT.

Dengan begitu, diharapkan seluruh provinsi dan kabupaten atau kota dapat mengalokasikan DBHCHT untuk program BPJS Ketenagakerjaan.

Apresiasi untuk Pemprov NTB

Direktur Kepesertaan BP Jamsostek Zainudin mengapresiasi langkah Pemprov NTB. Sebab, selain menjalankan instruksi Presiden (Inpres) 02/2021, inisiatif dan kebijakan tersebut dapat dijadikan rujukan pemerintah daerah (pemda) lain.

Baca juga: Menaker: Jika Pekerja Tidak Ikut Program Jamsostek, Tidak Ada Jalan Dapatkan BSU

“Kami mengapresiasi apa yang sudah dilakukan Bapak Gubernur Zulkieflimansyah. Dengan langkah ini, para petani dan buruh tani tembakau yang ada di NTB sudah memiliki perlindungan atas kemungkinan risiko pekerjaan yang timbul,” ungkapnya.

Zainudin mengatakan, risiko-risiko tersebut sudah digeser kepada BP Jamsostek. Menurutnya, hal ini merupakan bentuk negara hadir melindungi pekerjanya.

Pada kegiatan tersebut juga, Zainudin menyerahkan secara simbolis santunan kepada ahli waris keluarga dari peserta yang meninggal dunia.

Santunan tersebut, antara lain santunan kecelakaan kerja, santunan kematian, jaminan hari tua, serta manfaat beasiswa pendidikan anak dari jenjang taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com