Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyelidikan TGIPF Bisa Dipakai Menjerat Pelaku Pidana Lain di Tragedi Kanjuruhan

Kompas.com - 04/10/2022, 14:21 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang dibentuk pemerintah untuk menyelidiki Tragedi Kanjuruhan di Kabupaten Malang, Jawa Timur, yang menewaskan 125 orang diharap bisa menyerat pihak-pihak lain yang diduga melanggar hukum pidana di balik peristiwa kelam itu.

Menurut Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, ada kemungkinan TGIPF yang dia pimpin bisa turut mengungkap pelaku pidana selain yang saat ini telah ditangani Kepolisian dalam peristiwa itu.

"Mungkin saja dari hasil TGIPF ini ditemukan pelaku-pelaku tindak pidana selain yang telah ditangani oleh Polri secara pro justitia," kata Mahfud saat jumpa pers daring, Senin (3/10/2022).

Baca juga: TGIPF Tragedi Kanjuruhan Telusuri Jaringan Bisnis hingga Pengiklan Laga Arema vs Persebaya

Mahfud mengatakan, jika dalam proses terdapat temuan TGIPF yang bisa mengungkap terjadinya tindak pidana yang dilakukan oleh pihak-pihak yang lebih besar dari pelaku lapangan, maka tidak menutup kemungkinan hasil temuan itu bisa dipakai untuk tindakan penegakan hukum.

Selain itu, kata Mahfud, TGIPF juga berpeluang untuk menemukan kesalahan yang sengaja dilakukan oleh pihak-pihak yang ada di balik peristiwa tersebut.

Mahfud mengatakan apabila nantinya TGIPF menemukan hal-hal tersebut maka akan meneruskannya ke aparat penegak hukum.

"Kalau ada pelanggaran hukumnya akan disampaikan ke penegak hukum lagi berikutnya," kata Mahfud.

Baca juga: Tragedi Kanjuruhan, Amnesty Internasional Nilai Kapolda Jawa Timur Layak Dicopot

Mahfud menyatakan pemerintah membentuk TGIPF untuk menyelidiki peristiwa maut itu. Anggota TGIPF terdiri dari 13 orang.

Perinciannya adalah Mahfud sebagai ketua, Menpora Zainuddin Amali sebagai wakil ketua, dan Mantan Jampidum Kejaksaan Agung Nur Rochmad sebagai sekretaris.

Baca juga: ICJR: Aparat Pelaku Tragedi Kanjuruhan Harus Diproses Pidana, Bukan Semata Langgar Etik

Sedangkan anggota TGIPF terdiri dari 10 orang, yaitu:

1. Prof. Rhenald Kasali (Akademisi UI)

2. Prof Sumaryanto (Rektor UNY)

3. Akmal Marhali (Pengamat Olahraga, Koordinator Save Our Soccer)

4. Anton Sanjoyo (jurnalis)

5. Nugroho Setiawan (mantan pengurus PSSI dengan lisensi FIFA)

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com