Abdul merupakan seorang advokat dan dosen lulusan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia. Dua juga pernah menjabat sebagai Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Republik Indonesia selama 2 periode, yaitu 2008-2013 serta 2013-2018.
Dia dikenal sebagai aktivis hak asasi manusia (HAM), khususnya untuk para pekerja migran Indonesia di luar negeri. Saat ini dia menduduki posisi Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care.
Atnike merupakan seorang dosen di Universitas Paramadina serta aktivis perempuan. Dia juga menjabat sebagai Direktur Jurnal Perempuan dan aktif menyoroti kasus kekerasan terhadap perempuan dan kebijakan publik.
Dia merupakan advokat dari Lembaga Bantuan Hukum Disabilitas dan kerap menyuarakan kampanye terkait persoalan yang dihadapi kelompok penyandang disabilitas.
Baca juga: Dua Komisioner Lama Komnas HAM Tak Lolos Fit and Proper Test
Prabianto merupakan Tenaga Ahli Bidang Reforma Agraria dan Kehutanan pada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Dia juga pernah menjabat sebagai Asisten Deputi Tata Kelola Kehutanan (2015) dan Asisten Deputi Tata Kelola Kehutanan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (2017).
Baca juga: Kerusuhan Stadion Kanjurungan, Komnas HAM: Harus Ada Penegakan Hukum
Sebelum terpilih menjadi Komisioner Komnas HAM, Pramono pernah menjabat Komisioner KPU periode 2017-2022.
Dia saat ini menjabat Anggota Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan menjadi penanggung jawab bidang anak berhadapan dengan hukum (ABH).
Baca juga: Komnas HAM Minta Polisi Segera Usut Tragedi Stadion Kanjuruhan
Dia merupakan peneliti dan dosen di Universitas Darma Agung. Dia menjadi pemerhati konflik agraria di Indonesia.
Dia merupakan Direktur The Indonesian Legal Resource Center (ILRC).
(Penulis : Tatang Guritno | Editor : Sabrina Asril)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.