Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Akan Berikan Langsung Santunan Rp 50 Juta untuk Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan

Kompas.com - 04/10/2022, 12:09 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menyerahkan santunan sebesar Rp 50 juta untuk keluarga korban yang meninggal dunia akibat tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, pada 1 Oktober 2022.

Menurut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, bantuan tersebut akan diserahkan secara langsung oleh Presiden Jokowi.

"Santunan korban Insya Allah dalam waktu dua hari ke depan presiden akan mampir. Akan menyerahkan sendiri bansos itu sebagai bentuk simpati dan empati serta perhatian pemerintah kepada korban pertandingan sepak bola di Kanjuruhan," ujar Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/10/2022).

Mahfud MD mengungkapkan, penyerahan rencananya akan dilakukan di Jawa Timur pada Kamis (6/10/2022).

Baca juga: Jokowi Minta TGIPF Kanjuruhan Cepat Bekerja, Kurang dari Sebulan Harus Ada Hasil

Namun, ia belum bisa memastikan lokasi penyerahan santunan tersebut.

Mahfud hanya mengatakan bahwa santunan diberikan kepada keluarga 125 orang yang meninggal dunia.

"Mungkin hari Kamis presiden akan ke sana. Akan dikoordinasikan dan sampai saat ini masih tercatat 125 orang meninggal dunia dan itu masing-masing keluarganya akan diberi Rp 50 juta," kata Mahfud.

"Akan diserahkan presiden sendiri di Jawa Timur. Mungkin (diserahkan) di Malang, mungkin di Surabaya sedang disiapkan teknisnya," ujarnya lagi.

Baca juga: Mengawal Santunan dari Jokowi untuk Korban Tragedi Kanjuruhan

Dalam kesempatan itu, Mahfud MD juga mengungkapkan bawha Presiden Jokowi meminta Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) cepat bekerja untuk mengusut penyebab tragedi di Stadion Kanjuruhan.

Jokowi menargetkan, harus ada kesimpulan yang bisa disampaikan kepada publik dalam kurun waktu kurang dari satu bulan mendatang.

"Saya baru saja melapor kepada presiden terkait kerusuhan di Kanjuruhan itu. Pertama TGIPF itu diminta segera bekerja, kalau bisa tidak sampai satu bulan sudah bisa menyimpulkan," ujar Mahfud.

"Karena masalah besarnya sebenarnya sudah diketahui. Tinggal masalah-masalah detailnya yang itu bisa dikerjakan mungkin tidak sampai satu bulan," katanya lagi.

Baca juga: Jokowi Akan Beri Santunan Rp 50 Juta untuk Keluarga Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan

Untuk mendukung kinerja TGIPF, Presiden Jokowi akan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) pada Selasa ini.

Dengan demikian, menurut Mahfud, ada dasar hukum bagi TGIPF untuk bekerja.

Mahfud MD kemudian menjelaskan mengapa harus ada keppres yang diterbitkan secara khusus.

Menurut Mahfud, saat ini setiap institusi terkait memiliki tim investigasi sendiri untuk menelusuri fakta soal peristiwa Kanjuruhan.

Oleh karenanya, keppres diperlukan agar tim-tim tersebut secara terpadu dapat berkoordinasi dengan TGIPF.

"Sehingga yang terpadu itu nanti bergabung di bawah keppres ini. Misal menpora punya tim, PSSI punya tim, Irwasum punya tim, itu bagus. Untuk menyelidiki itu agar terang," kata Mahfud MD.

"Lalu, nanti dikoordinasikan dengan kami di sini, di Kemenkopolhukam tim yang dibentuk oleh presiden," ujarnya melanjutkan.

Baca juga: Pemerintah Jamin Pemberian Santunan Rp 50 Juta dari Jokowi untuk Korban Tragedi Kanjuruhan Tak Berbelit

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Nasional
Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Nasional
Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Nasional
Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Nasional
PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Nasional
Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Nasional
Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Nasional
Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Nasional
Partai Negoro Resmi Diluncurkan, Diinisiasi Faizal Assegaf

Partai Negoro Resmi Diluncurkan, Diinisiasi Faizal Assegaf

Nasional
Tinjau TKP Kecelakaan Maut Bus di Subang, Kakorlantas: Tak Ditemukan Jejak Rem

Tinjau TKP Kecelakaan Maut Bus di Subang, Kakorlantas: Tak Ditemukan Jejak Rem

Nasional
Kunker ke Sultra, Presiden Jokowi Tiba di Pangkalan TNI AU Haluoleo

Kunker ke Sultra, Presiden Jokowi Tiba di Pangkalan TNI AU Haluoleo

Nasional
ICW Kritik Komposisi Pansel Capim KPK: Rentan Disusupi Konflik Kepentingan

ICW Kritik Komposisi Pansel Capim KPK: Rentan Disusupi Konflik Kepentingan

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Ada Nama Eksternal Dikaji untuk Bacagub DKI 2024

Sekjen Gerindra Sebut Ada Nama Eksternal Dikaji untuk Bacagub DKI 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com