JAKARTA, KOMPAS.com – Sejumlah anggota polisi dicopot dari jabatannya akibat tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur (Jatim), Sabtu (4/10/2022).
Kericuhan terjadi setelah pertandingan sepak bola antara Arema FC melawan Persebaya. Dalam laga itu, Arema yang merupakan tuan rumah, kalah dengan skor 2-3.
Kerusuhan berawal saat Aremania turun ke lapangan untuk menyampaikan protes terkait kekalahan Arema FC.
Baca juga: Tragedi Kanjuruhan Tak Bisa Dimaafkan, Harus Ada yang Bertanggung Jawab!
Saat berusaha mengendalikan situasi, jajaran pengamanan menembaki gas air mata ke beberapa arah kerumunan, termasuk ke tribune yang masih banyak suporter Aremania.
Kondisi akhirnya menjadi semakin mencekam karena banyak suporter yang terinjak-injak hingga sesak napas akibat ingin menyelamatkan diri dari gas air mata yang ditembakkan ke tribune stadion.
Kejadian itu mengakibatkan ratusan korban meninggal dunia dan luka-luka. Diduga, banyak korban meninggal karena berdesak-desakan menghindari gas air mata yang dilontarkan polisi.
Data Tim Kedokteran Kepolisian (Dokpol) terkait jumlah korban tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan per pukul 15.30 WIB pada 3 Oktober 2022 menyebutkan bahwa jumlah korban ada 455 orang.
Baca juga: Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan, Siapa Saja yang Sudah Diperiksa?
Dari 455 korban di antaranya ada 125 yang meninggal dunia dalam kejadian itu.
“Korban meninggal dunia 125 orang, korban luka berat 21 orang, korban luka ringan 309 orang,” kata Dedi saat dikonfirmasi, Senin (3/10/2022).
Dua dari 125 orang yang meninggal adalah personel polisi, yaitu Bripka Andik Purwanto yang naik pangkat menjadi Aipda Anumerta Andik Purwanto serta Briptu Fajar Yoyok Pujiono naik pangkat menjadi Brigadir Anumerta Fajar Yoyok Pujiono.
Polri telah memberikan sanksi dan melakukan pemeriksaan kepada sejumlah personelnya yang diduga terlibat dalam tragedi itu.
Salah satunya yaitu pencopotan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat. Pencopotan itu berdasarkan surat telegram ST/2098/X/Kep/2022.
“Menonaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat, dimutasikan sebagai pamen AS SDM Polri,” ungkap Dedi dalam konferensi pers di Mapolres Malang, Jawa Timur, Senin (3/10/2022).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk Kapolres Pelabuhan Tanjuk Priok AKBP Putu Kholis Aryana mengisi posisi jabatan Kapolres Malang.
“Dan digantikan AKBP Putu Kholis Aryana yang sebelumnya menjabat Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Polda Metro Jaya,” tutur dia.