Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Konten "Prank" KDRT Baim Wong Dikecam Banyak Pihak ...

Kompas.com - 04/10/2022, 06:24 WIB
Singgih Wiryono,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Konten prank Baim Wong dan istrinya, Paula Verhoeven terkait laporan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) mendapat banyak kecaman.

Isu sensitif yang sedang diperangi oleh berbagai lembaga negara itu dibuat 'mainan' oleh Baim Wong ke institusi resmi penegak hukum, Kepolisian Republik Indonesia.

Sontak tingkah laku itu mengundang reaksi banyak pihak, salah satunya adalah Komisi Anti Kekerasan Terhadap Perempuan.

Baca juga: Baim Wong dan Paula Prank Polisi, Pakar: Siapa Pun, Harus Diproses Hukum!

Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi mengatakan, apa yang dilakukan Baim Paula adalah tindakan nirempati terhadap korban KDRT.

"Hal ini tidak menunjukkan empati pada penderita korban KDRT yang sedang berjuang untuk memutuskan rantai kekerasan," kata Aminah, Senin (3/10/2022).

Bukan tanpa alasan, catatan Komnas Perempuan di tahun 2021 ada 2.527 laporan kasus kekerasan di ranah rumah tangga.

Kekerasan terhadap istri selalu menjadi urutan tertinggi, di atas 70 persen dari total laporan kekerasan yang diterima.

Minta polisi bertindak tegas agar peristiwa tak berulang

Menurut Aminah, tingkah laku Baim Paula yang bermain-main dengan pidana KDRT ini harus ditindak tegas.

Polisi harus bertindak, kata dia, karena Bain dan Paula dengan terang-terangan bahkan menyiarkan tayangan yang melawan hukum pidana.

Baca juga: IPW Minta Polri Periksa Baim Wong dan Paula Usai Bikin Konten Prank Laporan KDRT

Aminah mengutip Pasal 220 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang dinilai dilanggar oleh Baim Wong.

Pasal tersebut berbunyi: "Barangsiapa yang memberitahukan atau mengadukan bahwa ada terjadi sesuatu perbuatan yang dapat dihukum, sedang ia tahu, bahwa perbuatan itu sebenarnya tidak ada, dihukum penjara selama-lamanya satu tahun empat bulan."

"Ini menjadi penting bagi kita dalam membangun penegakan hukum, agar di kemudian hari tidak ada lagi konten-konten dengan tujuan prank dengan melaporkan perbuatan yang sesungguhnya tidak ada," kata Aminah.

Selain itu, tindakan tegas kepada Baim Wong agar korban KDRT yang sesungguhnya tidak memiliki kekhawatiran saat melapor ke polisi.

"Agar korban KDRT tidak memiliki kekhawatiran ketika melapor, laporannya akan dinilai sebagai prank," kata dia.

Baca juga: Polisi Janji Proses Hukum Baim Wong dan Paula Soal Konten Prank Laporan KDRT

Bukan konten untuk bercanda

Selain Komnas Perempuan, Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) turut bersuara atas tingkah Baim Wong yang menyeret isu KDRT sebagai prank.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com