Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NASIONAL] Nasdem Deklarasi Anies Baswedan Capres 2024 | Ancaman Pidana Tragedi Kanjuruhan

Kompas.com - 04/10/2022, 05:15 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemberitaan mengenai keputusan Partai Nasdem yang mendeklarasikan Anies Baswedan sebagai calon presiden 2024 memuncaki berita terpopuler pada Senin (3/10/2022).

Pandangan tentang pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam Tragedi Kanjuruhan bisa dijerat pidana cukup menarik perhatian pembaca.

Baca juga: Diusung Jadi Capres, Anies Singgung saat Jadi Oposisi Nasdem di Pilkada DKI 2017

1. Nasdem Resmi Deklarasikan Anies Baswedan Jadi Capres 2024

Partai Nasdem resmi mendeklarasikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai calon presiden (capres) yang akan diusung pada Pilpres 2024. Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh.

"Pilihan capres Nasdem adalah yang terbaik daripada yang terbaik. Inilah akhir Nasdem memberikan seorang sosok Anies Baswedan," ujar Paloh di Nasdem Tower, Gondangdia, Jakarta Pusat, Senin (3/10/2022).

Paloh turut mengungkapkan alasannya memilih Anies sebagai capres 2024.

"Kenapa Anies Baswedan? Jawabannya: Why not the best?" kata dia.

Baca juga: Anies Diusung Nasdem Jadi Capres, Politikus PDI-P Singgung Program Pemprov DKI yang Belum Tuntas

Dalam deklarasi ini, sejumlah elite Partai Nasdem tampak hadir langsung. Mereka di antaranya Prananda Surya Paloh, Rachmat Gobel, Syahrul Yasin Limpo, dan Ahmad Sahroni.

Anies hadir langsung

Berdasarkan pantauan Kompas.com, Anies Baswedan menghadiri langsung pengumuman deklarasi capres 2024 tersebut.

Anies tampak mengenakan setelan jas berwarna hitam. Dia tersenyum dan melambaikan tangannya saat menyapa awak media.

Kemudian, Anies masuk bersama Paloh ke dalam aula tempat deklarasi capres 2024. Anies dan Paloh pun duduk bersebelahan.

Anies ikut dalam rangkaian pengumuman deklarasi capres untuk Pilpres 2024. Mereka menyanyikan lagu "Indonesia Raya" hingga "Himne Nasdem".

Sebelumnya, Nasdem menyatakan mendukung tiga nama bakal capres berdasarkan hasil Rakernas Nasdem pada Juni lalu. Mereka adalah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, dan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

Baca juga: Diusung Jadi Capres 2024, Anies Respek Surya Paloh Utamakan Kepentingan Publik

2. Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang, Pengamat: Pihak yang Bersalah Terancam Pidana

Koordinator Save Our Soccer, Akmal Marhali menyatakan, pihak-pihak yang bersalah atas insiden tewasnya banyak suporter selepas laga Arema versus Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur terancam pidana.

Ia menyebut, ancaman pidana yang ditanggung bisa mencapai 5 tahun penjara. Hal ini mengacu pada Pasal 359 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang kealpaan yang menyebabkan orang lain meninggal.

Pasal 359 KUHP berbunyi: "Barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain mati, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun".

Baca juga: Sukardi Mengaku Tak Bisa Tidur pada Malam Saat Putrinya Tewas di Stadion Kanjuruhan

"Bila penyelenggara tidak mampu mengamankan pertandingan maka bisa dikenakan hukum pidana berupa hukuman penjara maksimal 5 tahun atau denda maksimal Rp 1 miliar. Nah ini yang harus dilakukan, membentuk tim pencari fakta," kata Akmal saat dihubungi Kompas.com, Minggu (2/10/2022).

Akmal menilai, ada beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh pihak penyelenggara hingga aparat keamanan. Pelanggaran itu meliputi pelanggaran prosedural, pelanggaran SOP, pelanggaran regulasi, dan pelanggaran pengamanan yang telah diatur oleh FIFA.

Ia mencontohkan soal Panitia Pelaksana (Panpel) Arema FC menjual tiket yang tidak sesuai dengan instruksi dari kepolisian.

Baca juga: 9 Komandan Brimob Dicopot Usai Tragedi Kanjuruhan Tewaskan 125 Orang, Siapa Saja?

Sebelum pertandingan, aparat keamanan menginstruksikan bahwa Panpel hanya boleh mencetak 25.000 tiket. Namun, pelaksana justru mencetak hingga 45.000 tiket.

Hal ini membuat Stadion Kanjuruhan terlalu penuh oleh massa.

"Ini over capacity dari Stadion Kanjuruhan sehingga kemudian jumlah penonton tidak sebanding dengan kapasitas stadion, berjubel, desak-desakan, dan ini pelanggaran prosedural yang sangat fatal," ucap dia.

Pelanggaran lainnya, jadwal pertandingan yang digelar pada malam hari.

Baca juga: Kapolri Copot Kapolres Malang Buntut Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan

Semula, Polri menyarankan agar pertandingan mulai pukul 15.30 WIB. Namun, instruksi itu tidak dihiraukan dan pertandingan Arema Malang versus Persebaya Surabaya tetap berlangsung pukul 20.00 WIB.

"Beberapa kali Save Our Soccer menyampaikan bahwa PSSI harus merevisi ulang jadwal pertandingan sepakbola yang larut malam karena sangat mengganggu keamanan dan kenyamanan apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," ucap Akmal.

Pelanggaran lainnya datang dari aparat kepolisian. Akmal menilai, tembakan gas air mata di dalam stadion ke arah tribun tidak sesuai prosedur dan melanggar aturan FIFA.

Sebab, tembakan gas air mata menjadi salah satu faktor banyaknya suporter yang sesak napas.

Baca juga: Fraksi PDI-P Desak Pihak yang Bersalah Atas Tragedi Kanjuruhan Dipidana

Dalam aturan FIFA, penggunaan gas air mata nyatanya memang tidak diperbolehkan.

Beleid tertuang dalam pasal 19 b yang berbunyi "No firearms or 'crowd control gas' shall be carried or used" (senjata api atau 'gas pengendali massa' tidak boleh dibawa atau digunakan)".

Menurut Akmal, penggunaan tembakan gas air mata oleh aparat keamanan juga menjadi kesalahan Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI).

"Kelalaian PSSI ketika melakukan kerja sama dengan pihak kepolisian, tidak menyampaikan prosedur ini bahwa pengamanan sepakbola itu berbeda dengan pengamanan demo. Tidak boleh ada senjata dan gas air mata yang masuk ke dalam stadion," ucap Akmal.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com