Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tragedi Kanjuruhan, Data Polri: Total Korban 450 Orang, 125 di Antaranya Meninggal

Kompas.com - 03/10/2022, 13:33 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memberikan data terbaru jumlah korban akibat tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, yang terjadi pada Sabtu (1/10/2022) malam.

Berdasarkan data dari Tim Kedokteran Polisi (Dokpol), total ada 450 korban yang meninggal dunia dan luka-luka.

“Jumlah korban 450 orang,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Senin (3/10/2022).

Dedi menyebutkan, dari data tersebut, sebanyak 125 korban meninggal dunia.

Kemudian, puluhan orang luka berat dan ratusan luka ringan.

Baca juga: Jokowi Minta Menkes Cepat Tangani Korban Tragedi Kanjuruhan agar Jumlah yang Meninggal Tak Bertambah

“Dokpol update data korban korban meninggal dunia 125 orang, korban luka berat 21 orang, dan korban luka ringan 304 orang,” kata Dedi.

Diberitakan sebelumnya, Dinas Kesehatan Kabupaten Malang juga merilis jumlah korban meninggal ada sebanyak 125 jiwa.

Korban-korban itu berasal Kabupaten Malang sebanyak 69 korban; Kota Malang 29 korban; Kota Batu 1 korban; Blitar 6 orang; dan Magetan 1 orang.

Kemudian, berasal dari Gresik 1 orang; Pasuruan 5 orang; Probolinggo 3 orang; Trenggalek 1 orang; Tulungagung 8 orang; dan tidak teridentifikasi 1 orang.

"Jenazah korban sudah kami antar ke rumah duka masing-masing untuk disemayamkan," ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, drg Wiyanto Wijoyo, melalui pesan singkat, Minggu (2/10/2022).

Baca juga: Investigasi Dilakukan, Panglima TNI Akan Pidana Prajurit Anarkis di Tragedi Kanjuruhan

Diberitakan sebelumnya, kerusuhan terjadi di stadion Kanjuruhan usai Arema FC mengalami kekalahan saat bertanding melawan Persebaya Surabaya dalam laga pekan ke-11 Liga 1 2022-2023, Sabtu (1/10/2022).

Kerusuhan itu tidak terelakkan saat Aremania turun ke lapangan untuk menyampaikan protes. 

Berusaha mengendalikan situasi, jajaran pengamanan menembaki gas air mata ke beberapa arah kerumunan suporter, bahkan ke beberapa tribune yang masih banyak suporter Aremania.

Kondisi akhirnya menjadi semakin mencekam karena banyak suporter yang terinjak-injak hingga sesak napas akibat gas air mata yang ditembakkan ke tribune stadion.

Baca juga: Kapolri dan Panglima TNI Didesak Periksa Anggotanya yang Bertugas Saat Tragedi Kanjuruhan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Segini Harta Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi yang Dicopot dari Jabatannya

Segini Harta Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi yang Dicopot dari Jabatannya

Nasional
Pemerintah Disebut Setuju Revisi UU MK Dibawa ke Rapat Paripurna untuk Disahkan

Pemerintah Disebut Setuju Revisi UU MK Dibawa ke Rapat Paripurna untuk Disahkan

Nasional
Hari Ketiga di Sultra, Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro dan Bagikan Bansos Beras

Hari Ketiga di Sultra, Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro dan Bagikan Bansos Beras

Nasional
Ketua Dewas KPK Sebut Laporan Ghufron ke Albertina Mengada-ada

Ketua Dewas KPK Sebut Laporan Ghufron ke Albertina Mengada-ada

Nasional
Revisi UU MK yang Kontroversial, Dibahas Diam-diam padahal Dinilai Hanya Rugikan Hakim

Revisi UU MK yang Kontroversial, Dibahas Diam-diam padahal Dinilai Hanya Rugikan Hakim

Nasional
MK Akan Tentukan Lagi Status Anwar Usman dalam Penanganan Sengketa Pileg

MK Akan Tentukan Lagi Status Anwar Usman dalam Penanganan Sengketa Pileg

Nasional
Sidang Putusan Praperadilan Panji Gumilang Digelar Hari Ini

Sidang Putusan Praperadilan Panji Gumilang Digelar Hari Ini

Nasional
Mati Suri Calon Nonpartai di Pilkada: Jadwal Tak Bersahabat, Syaratnya Rumit Pula

Mati Suri Calon Nonpartai di Pilkada: Jadwal Tak Bersahabat, Syaratnya Rumit Pula

Nasional
Anak SYL Minta Uang Rp 111 Juta ke Pejabat Kementan untuk Bayar Aksesori Mobil

Anak SYL Minta Uang Rp 111 Juta ke Pejabat Kementan untuk Bayar Aksesori Mobil

Nasional
PKB Mulai Uji Kelayakan dan Kepatutan Bakal Calon Kepala Daerah

PKB Mulai Uji Kelayakan dan Kepatutan Bakal Calon Kepala Daerah

Nasional
SYL Mengaku Tak Pernah Dengar Kementan Bayar untuk Dapat Opini WTP BPK

SYL Mengaku Tak Pernah Dengar Kementan Bayar untuk Dapat Opini WTP BPK

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Lembaga Penyiaran Berlangganan Punya 6 Kewajiban

Draf RUU Penyiaran: Lembaga Penyiaran Berlangganan Punya 6 Kewajiban

Nasional
Draf RUU Penyiaran Wajibkan Penyelenggara Siaran Asing Buat Perseroan

Draf RUU Penyiaran Wajibkan Penyelenggara Siaran Asing Buat Perseroan

Nasional
Draf RUU Penyiaran Atur Penggabungan RRI dan TVRI

Draf RUU Penyiaran Atur Penggabungan RRI dan TVRI

Nasional
[POPULER NASIONAL] 'Curhat' Agus Rahardjo saat Pimpin KPK | Banjir Bandang di Sumbar Tewaskan Lebih dari 40 Orang

[POPULER NASIONAL] "Curhat" Agus Rahardjo saat Pimpin KPK | Banjir Bandang di Sumbar Tewaskan Lebih dari 40 Orang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com