Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Prank" KDRT Baim Wong, Dalih Lelucon Dinilai Tak Bisa Jadi Pembenaran

Kompas.com - 03/10/2022, 08:29 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Perbuatan Baim Wong dan istrinya, Paula Verhoeven, yang berpura-pura membuat laporan tentang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke polisi sebagai gurauan dianggap tidak bisa menjadi alasan pembenar karena keduanya dinilai sudah melanggar hukum.

"Jadi bahwa motifnya untuk lelucon bukan menjadi dasar untuk menghapus pertanggungjawaban pidana atas perbuatan yang dilakukan," kata pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia, Eva Achjani Zulfa, saat dihubungi Kompas.com, Senin (3/10/2022).

Baca juga: Komnas Perempuan Kecam Tindakan Baim Wong yang Buat Prank KDRT

Eva menilai aksi lelucon Baim dan Paula dengan berpura-pura melaporkan KDRT ke Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan sudah melanggar hukum yakni delik laporan palsu yang tercantum dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Bahwa mekanisme yang dibangun dalam sistem kita sudah memberikan batasan jelas bahwa barang siapa membuat laporan palsu kepada petugas yang berwenang diancam degan sanksi pidana sebagaimana Pasal 220 KUHP," ucap Eva.

Dalam Pasal 220 KUHP, ancaman sanksi bagi pihak-pihak yang membuat laporan palsu adalah pidana penjara selama 1 tahun 4 bulan.

Kronologi prank KDRT Baim Wong

Saat berpura-pura membuat laporan kasus KDRT, Paula yang diminta melapor ke polisi.

Sedangkan Baim duduk di dalam mobil ditemani sopir dan memantau aktivitas Paula yang terekam kamera.

Polisi yang bertugas mulanya tak mengetahui perempuan itu Paula karena masker yang dipakai.

Baca juga: Tanggapi Prank Baim Wong, LPSK: KDRT Tidak untuk Bercanda

Ia kemudian meminta Paula melepas maskernya dan mulai mengenali Paula.

"Paula?" ujar anggota polisi yang bertugas lantaran kaget.

"Iya, Paula," tutur istri Baim Wong itu.

"Subhanallah," balas sang polisi masih tak percaya.

Baca juga: Komnas Perempuan Minta Polisi Tindak Baim Wong karena Buat Laporan KDRT untuk Prank

Petugas polisi yang tadinya tak berseragam pun kembali ke ruangannya untuk memakai seragam karena hendak menangani laporan Paula.

Tak lama kemudian, Baim yang menunggu di luar Kantor Polsek Kebayoran Lama pun menemui Paula di dalam ruangan pelaporan.

Sang polisi langsung sadar bahwa ia tengah di-prank oleh Baim dan Paula.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com