Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PT Indosterling Optima Investa Diputus Lepas di Pengadilan

Kompas.com - 30/09/2022, 22:56 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sejak 2019 sampai September 2022, pernah menangani perkara terkait penipuan atau investasi ilegal di 16 perusahaan, termasuk PT Indosterling Optima Investa.

Terkait hal itu, kuasa hukum PT Indosterling Optima Investa menegaskan, kasus yang pernah dialami perusahaan kliennya itu, sudah berproses hingga tahap peradilan di Pengadilan Jakarta Pusat.

“Kami selaku Kuasa Hukum dari PT. Indosterling Optima Investa dalam hal ini menerangkan bahwasanya atas perkara yang disangkakan kepada perusahaan klien kami sudah dalam tahap proses peradilan di Pengadilan Jakarta Pusat,” kata Kuasa hukum PT Indosterling Optima Investa, Wahyu Hidayat saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (30/9/2022).

Baca juga: Bareskrim Tangani 16 Kasus Investasi Bodong sejak 2019 hingga 2022

Dia menerangkan, pada 3 Februari 2022, perusahaan kliennya mendapatkan putusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menyatakan putusan lepas atau onslag van alle recht vervolging.

“Perusahaan klien kami berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 408/Pid.Sus/2021/PN.Jkt.Pst tanggal 03 Februari 2022 yang putusannya onslag van alle recht vervolging,” ujar Wahyu.

Diberitakan sebelumnya, dalam konferensi pers Divisi Humas Polri pada 29 September 2022, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyatakan ada 16 kasus investasi bodong sejak tahun 2019 sampai September 2022.

Baca juga: 5 Tips Memilih Investasi yang Aman, Apa Saja?

Dari total 16 kasus investasi ilegal itu, 10 kasus sudah dinyatakan lengkap atau P21 dan masuk tahap II (tersangkanya dilimpahkan ke penuntut umum), satu perkara masuk pelimpahan tahap I, dan lima perkara di tahap penyidikan.

“Dittipideksus Bareskrim Polri menangani 16 perkara tindak pidana penipuan investasi sepanjang tahun 2019 sampai dengan 2022,” kata Ramadhan kepada wartawan, Kamis (29/9/2022).

Ramadhan menyebutkan, 10 perkara yang sudah ditangani hingga P21 dan pelimpahan tahap II yakni kasus investasi ilegal di PT Nortcliff Indonesia, PT Indosterling Optima Investa, PT Indosurya, PT Hanson, PT Berkat Bumi Citra, PT Jouska, PT Fikasa Grup, EDC Cash, serta dua kasus investasi suntikan modal (sunmod) alat kesehatan.

Catatan Redaksi:

Artikel yang dimuat ini merupakan jawaban dari pihak PT Indosterling Optima Investa atas berita dengan judul "Bareskrim Tangani 16 Kasus Investasi Bodong sejak 2019 hingga 2022"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com