Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres Berharap Kasus Ferdy Sambo Segera Disidangkan: Masyarakat Menunggu

Kompas.com - 30/09/2022, 13:07 WIB
Ardito Ramadhan,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

SIDOARJO, KOMPAS.com - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin berharap, kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang melibatkan eks Kadiv Propam Polri Irjej Ferdy Sambo segera dibawa ke persidangan.

Menurut Ma'ruf, penyelesaian kasus ini tidak boleh dibuat berlarut-larut karena masyarakat juga menunggu akhir kasus tersebut.

"Saya kira karena memang masyarakat kan menunggu ya, supaya dipercepat saja, supaya dipercepat persidangannya, disiapkan, jangan sampai terlalu lama," kata Ma'ruf Amin di Sidoarjo, Jumat (30/9/2022).

Ma'ruf mengatakan, masyarakat juga bertanya-tanya kapan kasus yang sudah berjalan selama hampir tiga bulan ini dapat selesai.

Baca juga: Jelang Pelimpahan Tahap II, Bripka RR Disebut Sedang Siapkan Mental untuk Persidangan

Oleh karena itu, ia berpesan agar sidang dapat segera dimulai jika semua berkas dakwaan sudah siap.

"Kata masyarakat, 'kok kenapa lama sekali'. Barang kali itu, kalau sudah semua siap, segera saja disidang," kata Ma'ruf Amin.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan bahwa berkas perkara 5 tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J sudah lengkap atau P21.

"Persyaratan formil materil telah terpenuhi," kata Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Fadil Zumhana.

Dengan demikian, para tersangka dapat segera diadili di pengadilan atas perbuatan yang dilakukannya.

Baca juga: 75 Jaksa Disiapkan untuk Hadapi Ferdy Sambo dkk di Sidang Kasus Brigadir J

Ada 5 orang tersangka dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J, yakni:

  • Ferdy Sambo
  • Bharada E atau Richard Eliezer
  • Bripka RR atau Ricky Rizal (ajudan Ferdy Sambo)
  • Kuat Ma'ruf (asisten rumah tangga)
  • Putri Candrawathi (istri Ferdy Sambo).

Terkait kapan sidang Ferdy Sambo dimulai, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, pihaknya masih menunggu pelimpahan barang bukti dan tersangka (tahap II).

Pelimpahan barang bukti dan tersangka dilakukan dari penyidik kepolisian kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Setelah pelimpahan tahap dua, JPU akan menyusun surat dakwaan untuk disidangkan di pengadilan.

Baca juga: Ferdy Sambo Disebut Berpengaruh Besar di Polri, Jaksa Agung: Saya Jamin, Tak Ada Lobi ke Kami

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com