Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Agung Prediksi Kasus Ferdy Sambo Tuntas Akhir Tahun Ini

Kompas.com - 30/09/2022, 05:50 WIB
Fitria Chusna Farisa

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin berharap proses hukum terhadap Ferdy Sambo dan para tersangka kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J lainnya segera tuntas.

Dia memperkirakan, kasus ini rampung di meja hijau pada akhir tahun ini.

"Maksimalnya adalah tiga bulan sejak perkara dilimpahkan ke pengadilan," kata Burhanuddin dalam tayangan Satu Meja The Forum Kompas TV, Rabu (28/9/2022).

Baca juga: KY Pertimbangkan Safe House untuk Hakim yang Tangani Sidang Kasus Ferdy Sambo dkk

Namun demikian, Burhanuddin tak dapat memastikan detail waktu yang dibutuhkan pengadilan untuk menyelesaikan kasus ini. Menurutnya, itu bergantung pada jumlah saksi dan ahli yang akan dihadirkan dalam persidangan.

Burhanuddin pun mengaku tak tahu persis jumlah saksi dan ahli yang disiapkan dalam kasus ini.

"Harusnya tiga bulan ini selesai. Kalau lebih cepat lebih bagus lagi," ujarnya.

Burhanuddin mengaku, pihaknya sudah menyiapkan sekitar 75 jaksa untuk menghadapi Sambo dan para tersangka lainnya di persidangan.

Jumlah tersebut terdiri dari 30 jaksa yang menangani kasus pembunuhan berencana, serta 45 jaksa untuk perkara obstruction of justice atau tindakan menghalang-halangi penyidikan.

Baca juga: Jaksa Agung: Kasus Ferdy Sambo Tak Terlalu Rumit, Pelakunya yang Luar Biasa

Menurut Burhanuddin, penanganan kasus kematian Yosua sebenarnya tidak rumit. Hanya saja, pelakunya luar biasa.

Kasus ini menyeret beberapa jenderal polisi seperti Ferdy Sambo sebagai tersangka utama, juga puluhan personel Polri lainnya.

Burhanuddin mengaku, pihaknya berupaya profesional dan transparan dalam menangani kasus ini. Dalam dakwaan yang mereka susun, kejaksaan berkomitmen mengungkap fakta seterang-terangnya terkait pembunuhan Yosua.

Sementara, perihal motif pembunuhan, Burhanuddin yakin akan terungkap dalam persidangan.

"(Motif pembunuhan) pasti terungkap karena bagaimanapun juga kita akan gali terus dan hakim juga akan menggalinya," katanya.

Adapun pada Kamis (28/9/2022), Kejaksaan Agung telah menyatakan bahwa berkas perkara para tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J sudah lengkap atau P21. Dengan demikian para tersangka dapat segera diadili di pengadilan atas perbuatan yang mereka lakukan.

Dalam perkara ini, polisi telah menetapkan lima tersangka, salah satunya mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo.

Baca juga: Ferdy Sambo Disebut Berpengaruh Besar di Polri, Jaksa Agung: Saya Jamin, Tak Ada Lobi ke Kami

Halaman:


Terkini Lainnya

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com