JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan penyebab langkanya vaksin meningitis di beberapa wilayah di Indonesia.
Padahal, vaksin tersebut dibutuhkan untuk memenuhi syarat keberangkatan umrah.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, kelangkaan vaksin meningitis pada September 2022 ini karena produsen yang bekerja sama dengan kementerian tidak dapat memenuhi kebutuhan vaksin.
"Jumlah yang kita pesan tidak bisa dipenuhi sesuai dengan waktunya oleh pabrik vaksinnya," kata Nadia saat dihubungi Kompas.com, Kamis (29/9/2022).
Baca juga: Kemenkes Jamin Vaksin Meningitis Tersedia Akhir September
Nadia mencatat, sejauh ini terdapat tiga pabrik yang memproduksi vaksin meningitis halal di Indonesia.
Tiga produsen vaksin tersebut ialah perusahaan pelat merah Bio Farma, Sanofi Indonesia, dan Mersifarma.
Beberapa dari produsen pemasok vaksin meningitis itu baru kembali beroperasi setelah terkendala karena pandemi Covid-19.
"Ini produsennya ada yang baru buka setelah lockdown (karantina wilayah), ada pula yang (mengurus) perpanjangan WHO prekualifikasi," ujar Nadia.
Kendati demikian, Nadia memastikan , vaksin meningitis sudah tersedia pada akhir September 2022.
Nantinya, pemberian vaksin akan diprioritaskan kepada jemaah umrah yang berangkat ke Tanah Suci pada awal Oktober 2022.
"Jadi kita sudah melakukan pendataan bersama para pengelola travel umrah untuk memprioritaskan yang akan berangkat di bulan Oktober terlebih dahulu untuk mendapatkan vaksinasi, di samping menunggu kedatangan vaksin berikutnya," ucap dia.
Baca juga: Kemenkes Jamin Vaksin Meningitis Tersedia Akhir September
Sebelumnya, Dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Barat juga membenarkan kelangkaan stok vaksin meningitis terjadi karena kendala saat pandemi Covid-19.
Kepala Bidang Pencegahan Pengendalian Penyakit Dinkes Jabar Ryan Bayusantika Ristandi mengatakan, kurangnya stok vaksin meningitis disebabkan menurunnya produksi vaksin akibat penundaan ibadah haji sekitar 2,5 tahun akibat pandemi.
Penundaan dan pengurangan jumlah kuota haji tahun 2022, lanjut Rian, memicu lonjakan jemaah umrah. Sementara itu, produksi vaksin meningitis tertunda selama pandemi.
"Pengurangan kuota jamaah 2022 menyebabkan meningkatnya jumlah masyarakat yang akan umrah dan juga tidak ada produksi vaksin meningitis selama pandemi," ujar Rian.
Menyikapi hal itu, Dinkes Jabar telah bersurat kepada Kemenkes untuk realokasi vaksin dari jemaah haji reguler kabupaten kota untuk jemaah umrah.
Adapun kewenangan penyediaan dan penyuntikan vaksin meningitis untuk umrah ada di KKP yang merupakan instansi vertikal di bawah Kementrian Kesehatan.
KKP juga yang berwenang menerbitkan International Certificate of Vaccination (ICV).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.