Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Undang Sekjen DPR, MKD Singgung soal Citra DPR yang Kerap Dinilai Angker

Kompas.com - 28/09/2022, 14:56 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan mengundang Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar buntut insiden tidak bisa masuknya Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso ke Gedung DPR.

Undangan itu dijadwalkan hari ini, Rabu (28/9/2022). Tetapi, Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman mengaku belum bisa memastikan apakah Indra akan hadir memenuhi undangan tersebut.

"Katanya hari ini bisa. Semoga nanti bisa berlangsung lancar," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu.

Habiburokhman menilai, persoalan insiden itu sejatinya sederhana. Hal ini berkaitan dengan pelayanan ke masyarakat.

Baca juga: IPW Bela Anggota DPR yang Dilaporkan ke MKD soal Private Jet Brigjen Hendra Kurniawan

Ia tak ingin masyarakat atau tamu justru kesulitan untuk memasuki rumah rakyat atau kompleks parlemen tersebut.

"Bagaimana kita yang di DPR ini, baik anggota DPR maupun sekjen kan menjaga citra DPR supaya tidak selalu dikatakan, kita nih angker ya bagi masyarakat," ujarnya.

Habiburokhman mengatakan, keluhan masyarakat untuk masuk ke Gedung DPR justru terjadi sejak lama.

Ia lantas mencontohkan pernah mendapatkan laporan dari masyarakat Jakarta Timur atau daerah pemilihan (dapil) nya soal sulitnya bertamu ke Gedung DPR.

"Ada tamu membatalkan datang ke sini dari Jaktim dapil saya karena, ‘Pak susah, pak pemeriksaan di pos pamdal’. Makanya kemarin juga saya puncak gunung esnya waktu kasusnya Pak Sugeng," ujarnya.

Baca juga: Buntut IPW Dilarang Masuk Pamdal, MKD Panggil Sekjen DPR Siang Ini

Atas kasus ini, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu meminta ada evaluasi terhadap pelayanan DPR ke masyarakat, khususnya mengenai mekanisme masuk ke Gedung Parlemen.

Namun, Habiburokhman menyarankan Sekjen DPR untuk meminta maaf atas ketidaknyamanan yang diterima sejumlah pihak ketika hendak masuk Gedung DPR.

Pasalnya, ia mendengar Indra enggan meminta maaf atas kejadian ini.

"Ini gimana sih sense of crisis-nya kita sebagai pelayan masyarakat. Mau lepas benar atau salah secara aturan, tapi ya prinsip ada orang sudah kecewa, merasa tidak nyaman," kata anggota Komisi III DPR itu.

Baca juga: IPW Minta Kapolri Buat Tim Khusus Usut soal “Konsorsium 303” Terkait Judi Online

Sebelumnya diberitakan, IPW membatalkan kehadirannya ke DPR untuk memenuhi panggilan MKD, pada 26 September 2022.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengungkapkan, pihaknya tak jadi datang ke DPR lantaran mendapatkan perlakuan tidak hormat saat akan memasuki gedung Kompleks Parlemen.

Sugeng menjelaskan, ia awalnya akan memasuki gedung DPR melalui pintu depan.

Namun, menurut informasi Pamdal DPR, pintu tersebut diperuntukkan khusus anggota Dewan.

"Adanya diskriminasi perlakuan dan sikap tidak hormat pimpinan DPR pada warga negara yang akan memasuki gedung DPR melalui pintu depan," kata Sugeng.

Padahal, saat hendak masuk ke Gedung DPR, Sugeng mengaku sudah menunjukkan surat undangan dari DPR RI yang ditandatangani oleh Wakil Ketua DPR RI Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar.

Baca juga: Bakal Undang Ulang IPW, MKD: Kita Beri Karpet Merah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

MK Akan Tentukan Lagi Status Anwar Usman dalam Penanganan Sengketa Pileg

MK Akan Tentukan Lagi Status Anwar Usman dalam Penanganan Sengketa Pileg

Nasional
Sidang Putusan Praperadilan Panji Gumilang Digelar Hari Ini

Sidang Putusan Praperadilan Panji Gumilang Digelar Hari Ini

Nasional
Mati Suri Calon Nonpartai di Pilkada: Jadwal Tak Bersahabat, Syaratnya Rumit Pula

Mati Suri Calon Nonpartai di Pilkada: Jadwal Tak Bersahabat, Syaratnya Rumit Pula

Nasional
Anak SYL Minta Uang Rp 111 Juta ke Pejabat Kementan untuk Bayar Aksesori Mobil

Anak SYL Minta Uang Rp 111 Juta ke Pejabat Kementan untuk Bayar Aksesori Mobil

Nasional
PKB Mulai Uji Kelayakan dan Kepatutan Bakal Calon Kepala Daerah

PKB Mulai Uji Kelayakan dan Kepatutan Bakal Calon Kepala Daerah

Nasional
SYL Mengaku Tak Pernah Dengar Kementan Bayar untuk Dapat Opini WTP BPK

SYL Mengaku Tak Pernah Dengar Kementan Bayar untuk Dapat Opini WTP BPK

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Lembaga Penyiaran Berlangganan Punya 6 Kewajiban

Draf RUU Penyiaran: Lembaga Penyiaran Berlangganan Punya 6 Kewajiban

Nasional
Draf RUU Penyiaran Wajibkan Penyelenggara Siaran Asing Buat Perseroan

Draf RUU Penyiaran Wajibkan Penyelenggara Siaran Asing Buat Perseroan

Nasional
Draf RUU Penyiaran Atur Penggabungan RRI dan TVRI

Draf RUU Penyiaran Atur Penggabungan RRI dan TVRI

Nasional
[POPULER NASIONAL] 'Curhat' Agus Rahardjo saat Pimpin KPK | Banjir Bandang di Sumbar Tewaskan Lebih dari 40 Orang

[POPULER NASIONAL] "Curhat" Agus Rahardjo saat Pimpin KPK | Banjir Bandang di Sumbar Tewaskan Lebih dari 40 Orang

Nasional
Tanggal 16 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 16 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

Nasional
KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

Nasional
Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

Nasional
Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com