Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Kejanggalan Penanganan Kasus Brigadir J, Novel Baswedan Jadi Ingat Kasus Penyiraman Air Keras

Kompas.com - 28/09/2022, 09:20 WIB
Singgih Wiryono,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan jadi teringat penanganan kasus penyiraman air keras terhadap dirinya oleh aparat kepolisian ketika mendengar kejanggalan-kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir J.

Menurut Novel, upaya untuk menghalang-halangi proses hukum atau obstruction of justice juga dialaminya dalam kasus penyiraman air keras tersebut.

"Saya pernah mengalami sendiri ketika penanganan kasus saya di mana ada dugaan atau setidak-tidaknya praktik di mana penanganan perkaranya tidak dilakukan dengan benar," ujar Novel dalam diskusi publik di Kemayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (27/9/2022).

Baca juga: Novel Baswedan Sebut Kasus Brigadir J Contoh Korupsi dalam Penegakan Hukum

"Ini kemudian kita diskusikan di forum ini, di mana kasus pembunuhan ini kemudian ada hal-hal serupa yang dilakukan," kata dia.

Upaya obstruction of justice oleh penegak hukum ini baru disorot banyak pihak dalam kasus kematian Brigadir J.

Padahal, dalam kasus penyiraman air keras, kata Novel, hal itu juga terjadi sehingga fakta soal pelaku kejahatan tak bisa terungkap jelas.

"(Obstuction of justice menyebabkan) ada hal-hal yanng tidak terungkap dengan sungguh-sungguh atau tidak sesuai dengan fakta obyektif," kata dia.

Menurut Novel, tindakan aparat yang menghalangi proses penegak hukum akan berakibat fatal.

Sebab, aparat memiliki akses untuk menghilangkan barang bukti dan membuat peristiwa tindak pidana menjadi sangat buram.

Baca juga: Curiga Soal Kasus Brigadir J, Wakil Ketua LPSK: Mengapa Jenazah yang Diduga Pelaku Perkosaan Diotopsi?

Adapun polisi telah memeriksa 97 anggota kepolisian terkair dugaan tindakan obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan, 97 personel polisi itu diperiksa oleh inspektorat khusus Mabes Polri terkait dugaan obstrucion of justice atau menghalangi penyidikan kasus Brigadir J.

Dari jumlah 97 personel itu, 35 di antaranya terbukti melanggar etik. Sebanyak tujuh di antaranya terbukti memiliki unsur pidana dan telah ditetapkan tersangka.

Dedi menegaskan, Polri akan menggelar sidang komisi kode etik Polri (KKEP) terhadap 35 anggota tersebut, dimulai dari tujuh personel yang ditetapkan tersangka kasus obstruction of justice.

Adapun Brigadir J tewas di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta, 8 Juli 2022.

Baca juga: Kecurigaan Awal LPSK dalam Kasus Sambo, Tak Ada Laporan Kepolisian Soal Kematian Brigadir J

Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E atau Richard Eliezer atas perintah Ferdy Sambo.

Polri telah menetapkan Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Putri Candrawathi, serta Bripka RR atau Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.

Atas perbuatan mereka, kelima tersangka itu dijerat pasal pembunuhan berencana yang termaktub dalam Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman seumur hidup dan hukuman mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com