Hingga saat ini, Lukas juga disebut telah mengalami stroke hingga empat kali.
"Kita takutnya karena dia punya riwayat empat kali stroke. Tekanan yang terlalu berat bisa membuat dia akan stroke lima kali dan tujuan kita tidak tercapai," ujarnya.
Baca juga: Ketika Jokowi Ingatkan Lukas Enembe Patuhi Proses Hukum di KPK...
Karena kondisi tersebut, kata Stefanus, Lukas tidak bisa menjalani pemeriksaan hari ini. Sebab, salah satu syarat orang bisa diperiksa harus dalam keadaan sehat.
"Jangan sampai malah membuat Pak Lukas sakit parah," tuturnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta Lukas Enembe menghormati proses hukum dan panggilan KPK.
Jokowi mengingatkan bahwa semua orang memiliki kedudukan yang sama di depan hukum.
"Saya kira, proses hukum di KPK semua harus hormati. Semua sama di mata hukum," ujar Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (26/9/2022).
Lukas ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi terkait APBD Provinsi Papua pada awal September lalu. Sedianya ia dijadwalkan pemeriksaan pada 12 September, namun dia absen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.