Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Peralihan Pandemi ke Endemi, PB IDI: Tak Perlu Terburu-buru seperti Amerika

Kompas.com - 27/09/2022, 11:06 WIB
Valmai Alzena Karla Martino,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Mohammad Adib Khumaidi mengatakan, peralihan pandemi Covid-19 menjadi endemi tidak perlu diburu-buru.

Selain itu, yang bisa menyatakan pandemi Covid-19 selesai adalah lembaga kesehatan internasional atau World Health Organization (WHO).

“Bahwa berkaitan dengan Covid-19 ini maka pandemi ya, yang menyatakan pandemi adalah WHO, yang bisa mengatakan bahwa nanti pandemi selesai ya tentunya mereka,” kata Adib dalam konferensi pers PB IDI di Gedung Dr R. Soeharto, Senin (26/9/2022).

“Kita tidak perlu ikut terburu-buru seperti Amerika (Serikat), tapi kita harus melihat menilai dari kondisi kita,” ucap Adib.

Baca juga: Satgas: RI Masuk Fase Endemi Covid-19 asal Vaksinasi Booster Capai 50 Persen

Dilansir dari BBC, Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden mengatakan, pandemi Covid-19 di AS telah berakhir. Meskipun AS masih memiliki masalah dengan Covid-19, menurut Biden, situasinya membaik dengan cepat.

Adib menyatakan, kemampuan serta kondisi negara masing-masing berbeda, termasuk Indonesia baik dari sisi global maupun perwilayahan.

Selain itu, untuk menyatakan pandemi selesai dan masuk ke status endemi, ada beberapa indikator utama yang mesti dipenuhi, termasuk untuk kebijakan Indonesia bebas masker.

“Indikator tentang kasus yang aktif, indikator pemeriksaan yang (kasus) positif, surveillance. Termasuk yang paling penting booster vaksin yang harus tercapai sekian persen ya,” tuturnya.

Baca juga: [KLARIFIKASI] Tidak Benar WHO Menyatakan Pandemi Covid-19 Sudah Berakhir

Khusus untuk permasalahan vaksin booster, Adib meminta pemerintah menambah stok vaksin.

"Pada saat respons masyarakat masih tinggi untuk mendapatkan vaksin, terutama vaksin booster, ya tolong kesediaan ini benar-benar bisa dijamin,” kata dia.

Sebelumnya, Ketua Satgas Covid-19 PB IDI Erlina Burhan optimistis Indonesia bisa menuju endemi Covid-19 dengan cepat.

Syaratnya, kata dia, mengakselerasi cakupan vaksin booster di atas 50 persen sesuai standar Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) dan disiplin protokol kesehatan, yakni memakai masker seperti yang dianjurkan.

"Saya cukup optimis (terjadi endemi) dengan syarat bahwa cakupan imunisasi booster naik meninggi di atas 50 persen dan masyarakat terbiasa memakai masker, terutama di keramaian dan ruang tertutup," kata Erlina dalam Talkshow BNPB secara daring, Senin (19/9/2022).

Baca juga: Joe Biden Bilang Pandemi Berakhir, Wamenkes Sebut Indonesia Masih Tunggu WHO

Erlina mengungkapkan, sejauh Ini Indonesia belum memasuki fase endemi lantaran terdapat beberapa indikator yang belum tercapai.

Untuk menuju endemi, laju penularan kasus harian harus kurang dari 5 persen, angka kasus aktif kurang dari 5 persen, tingkat kematian (fatality rate) sekitar 2 persen, dan tingkat keterisian tempat tidur (bed occupancy ratio/BOR) kurang dari 5 persen.

Adapun Indonesia, kata Erlina, angka kasus positif masih di kisaran 5,8 persen dan tingkat kematian masih sekitar 2,7 persen. Satu-satunya indikator yang sudah terpenuhi adalah tingkat keterisian tempat tidur di bawah 5 persen.

"Jadi sudah ada salah satu syarat yang terpenuhi. Jadi ini kalau bisa kita penuhi positivity rate-nya rendah, laju transmisi kurang dari 1 persen, BOR kurang dari 5 persen. Ini diamati dalam waktu 6 bulan, kemudian suatu negara bisa mengatakan kita sudah memasuki fase endemi," ujar Erlina.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com