JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe kembali mendatangi gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan penjelasan terkait ketidakhadiran kliennya pada agenda pemeriksaan hari ini.
Pengacara Lukas, Stefanus Roy Rening mengaku mendatangi KPK mewakili kliennya untuk mendiskusikan dengan penyidik terkait pemeriksaan kasus dugaan gratifikasi tersebut.
"Saya ke sini mewakili Bapak Gubernur Lukas Enembe karena beliau berhalangan hadir karena sakit," kata Stefanus saat ditemui awak media di KPK, Senin (26/9/2022).
Stefanus mengaku pihaknya mempertanyakam kepada penyidik terkait kemungkinan dokter KPK dikirim ke Papua guna melakukan pemeriksaan secara langsung terhadap Lukas terkait kondisi kesehatannya.
Baca juga: Pengacara Akan Buktikan Lukas Enembe Punya Tambang Emas
Ia mengaku tidak ingin dinilai melakukan obstruction of justice atau menghalang-halangi penyidikan sebagaimana dinilai oleh publik.
Menurut dia, selama ini dalam penyidikan kerap ada pihak terkait yang tiba-tiba mengaku sakit. Sementara, kata dia, Lukas benar-benar menderita sakit.
"Saya mau mengajak tim dokter KPK untuk kita sama-sama ke Papua untuk memastikan melihat kondisi Pak Gubernur, supaya jangan ada dusta di antara kita," tuturnya.
Sebelumnya, Lukas Enembe kembali dipanggil KPK guna menjalani pemeriksaan dugaan gratifikasi APBD Pemprov Papua pada hari ini, Senin (26/9/2022).
Baca juga: Soal Polemik Lukas Enembe dan KPK, Jokowi: Hormati Panggilan dan Proses Hukum
Panggilan ini merupakan yang kedua kalinya setelah Lukas tidak hadir pada panggilan pertama 12 September lalu di Polda Papua.
Namun, pada pemeriksaan kali ini Lukas kembali absen dengan alasan kesehatan.
"Dia tidak bisa diperiksa," kata Stefanus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.