Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Koalisi Rakyat Papua Minta Komnas HAM Keluarkan Surat Rekomendasi agar Lukas Enembe Bisa Berobat

Kompas.com - 26/09/2022, 16:18 WIB
Singgih Wiryono,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Umum Koalisi Rakyat Papua Otniel Deda meminta agar Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengeluarkan surat rekomendasi memberikan hak Gubernur Papua Lukas Enembe untuk memilih dokter dan rumah sakit tempat dia akan berobat.

Menurut Deda, Komnas HAM harus mengeluarkan surat tersebut karena Lukas Enembe sedang dalam keadaan sakit dan merupakan tokoh Papua.

Baca juga: Mangkirnya Lukas Enembe dari Panggilan KPK yang Akhirnya Buat Jokowi Angkat Bicara

Komnas HAM didesak untuk mengeluarkan surat itu di saat Lukas Enembe sedang berstatus sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi gratifikasi Rp 1 Miliar.

"Rekomendasi kepada Komnas (HAM) RI, (untuk) memberikan penuh terhadap Gubernur untuk memilih dokter atua rumah sakit yang dipercaya," ujar Deda saat menyambangi Kantor Komnas HAM di Jalan Latuharhary 4B, Jakarta Pusat, Senin (26/9/2022).

"Sehingga keputusan keluarga dan Gubernur (untuk memilih rumah sakit) itu dipenuhi, beliau ini tokoh di Papua, kami berharap (Komnas HAM membuat) rekomendasi ini," sambung dia.

Perwakilan DPR Papua John NR Gobai saat konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (26/9/2022).KOMPAS.com/SINGGIH WIRYONO Perwakilan DPR Papua John NR Gobai saat konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (26/9/2022).

Selain itu, Komnas HAM juga diminta untuk mempercepat proses rekomendasi tersebut demi kesehatan Lukas Enembe.

Karena menurut Deda, rekomendasi untuk memberikan pengobatan sangat didukung oleh masyarakat Papua.

"Kami mohon kepada Komnas HAM tolong langkah cepat ke tanah Papua. Apalagi Gubernur ini sebagai tokoh yang banyak buat prestasi selama 10 tahun, sehingga masyarakat sangat mendukung," papar Deda.

Akan tetapi, permintaan tersebut ditolak oleh Komnas HAM.

Baca juga: Pengacara Sebut Kesehatan Lukas Enembe Menurun, Kakinya Bengkak

Sementara itu, di tempat yang sama, Ketua Komisioner Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menegaskan, lembaga yang dia pimpin akan menghormati proses hukum yang berjalan saat ini.

Komnas HAM akan memberikan pemantauan dari aspek hak kesehatan dan kemanusiaan saja dan tidak ikut campur dalam urusan proses hukum.

"Komnas HAM menyampaikan satu pesan kuat, bahwa tentu saja kami sebagai lembaga negara di bidang hak asasi manusia harus menghormati proses hukum yang berjalan," papar Taufan.

Baca juga: Temui Komnas HAM, DPR Papua Bahas Kasus Mutilasi di Mimika hingga Kasus Korupsi Lukas Enembe

Diketahui, Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi sebesar Rp 1 miliar.

Hingga saat ini, KPK belum memeriksa Enembe setelah dia ditetapkan sebagai tersangka.

KPK telah mengirimkan surat panggilan kedua terhadap Enembe untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Sementara, pihak kuasa hukum mengatakan, Lukas Enembe masih mengalami sakit, yaitu pembengkakan di kaki.

KPK meminta Lukas Enembe dan kuasa hukumnya bersikap kooperatif untuk menghadiri pemeriksaan pada Senin (26/9/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Putus Internet ke Kamboja dan Filipina, Menkominfo: Upaya Berantas Judi 'Online'

Putus Internet ke Kamboja dan Filipina, Menkominfo: Upaya Berantas Judi "Online"

Nasional
Pemerintah Putus Akses Internet Judi 'Online' Kamboja dan Filipina

Pemerintah Putus Akses Internet Judi "Online" Kamboja dan Filipina

Nasional
Upaya Berantas Judi 'Online' dari Mekong Raya yang Jerat 2,3 Juta Penduduk Indonesia...

Upaya Berantas Judi "Online" dari Mekong Raya yang Jerat 2,3 Juta Penduduk Indonesia...

Nasional
Keamanan Siber di Pusat Data Nasional: Pelajaran dari Gangguan Terbaru

Keamanan Siber di Pusat Data Nasional: Pelajaran dari Gangguan Terbaru

Nasional
Tanggal 26 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Letjen Suryo Prabowo Luncurkan Buku 'Mengantar Provinsi Timor Timur Merdeka Menjadi Timor Leste'

Letjen Suryo Prabowo Luncurkan Buku "Mengantar Provinsi Timor Timur Merdeka Menjadi Timor Leste"

Nasional
Resmikan Destinasi Wisata Aglaonema Park di Sleman, Gus Halim: Ini Pertama di Indonesia

Resmikan Destinasi Wisata Aglaonema Park di Sleman, Gus Halim: Ini Pertama di Indonesia

Nasional
Drag Fest 2024 , Intip Performa Pertamax Turbo untuk Olahraga Otomotif

Drag Fest 2024 , Intip Performa Pertamax Turbo untuk Olahraga Otomotif

Nasional
2.000-an Nadhliyin Hadiri Silaturahmi NU Sedunia di Mekkah

2.000-an Nadhliyin Hadiri Silaturahmi NU Sedunia di Mekkah

Nasional
TNI AD: Prajurit Gelapkan Uang untuk Judi 'Online' Bisa Dipecat

TNI AD: Prajurit Gelapkan Uang untuk Judi "Online" Bisa Dipecat

Nasional
Airlangga Yakin Jokowi Punya Pengaruh dalam Pilkada meski Sebut Kearifan Lokal sebagai Kunci

Airlangga Yakin Jokowi Punya Pengaruh dalam Pilkada meski Sebut Kearifan Lokal sebagai Kunci

Nasional
TNI AD Mengaku Siapkan Pasukan dan Alutsista untuk ke Gaza

TNI AD Mengaku Siapkan Pasukan dan Alutsista untuk ke Gaza

Nasional
Mitigasi Gangguan PDN, Ditjen Imigrasi Tambah 100 Personel di Bandara Soekarno-Hatta

Mitigasi Gangguan PDN, Ditjen Imigrasi Tambah 100 Personel di Bandara Soekarno-Hatta

Nasional
Pusat Data Nasional Diperbaiki, Sebagian Layanan 'Autogate' Imigrasi Mulai Beroperasi

Pusat Data Nasional Diperbaiki, Sebagian Layanan "Autogate" Imigrasi Mulai Beroperasi

Nasional
Satgas Judi 'Online' Akan Pantau Pemain yang 'Top Up' di Minimarket

Satgas Judi "Online" Akan Pantau Pemain yang "Top Up" di Minimarket

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com