Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Klaim Agenda Politik di Balik Penetapan Tersangka Lukas Enembe dan Bantahan Pemerintah

Kompas.com - 26/09/2022, 13:44 WIB
Fitria Chusna Farisa

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe masih kusut.

Pihak Lukas Enembe bersikukuh tak mau diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka mengeklaim ada unsur politik di balik kasus ini.

Namun, tudingan itu langsung dibantah KPK dan pemerintah. Sebaliknya, oleh KPK dan pemerintah, Lukas disebut terlibat sejumlah kasus, tak hanya korupsi, tetapi juga dugaan gratifikasi hingga judi.

Baca juga: Jokowi ke Lukas Enembe: Semua Sama di Mata Hukum, Hormati Panggilan KPK

Agenda politik

Klaim soal kriminalisasi dan agenda politik dalam kasus ini diungkap oleh kuasa hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening. Dia menyebut, penetapan tersangka kliennya tak lepas dari situasi politik di Bumi Cendrawasih.

Menurut Stefanus, pada 2017 Lukas diincar dengan proses hukum terkait dana beasiswa mahasiswa Papua di luar negeri. Kasus yang diusut oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri itu sudah naik ke tahap penyidikan.

“Padahal pengelolaan dana beasiswa mahasiswa adalah SKPD (satuan kerja perangkat daerah) terkait bukan Gubernur Papua,” kata Stefanus dalam keterangan resminya, Minggu (25/9/2022).

Baca juga: Jemput Paksa Menanti jika Lukas Enembe Mangkir Lagi dari Panggilan KPK

Masih kata Stefanus, agenda politik ini melibatkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, dan mantan Kapolda Papua Paulus Waterpauw.

Mereka disebut pernah melakukan pertemuan di rumah anggota Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Papua, Brigjen Napoleon, guna merencakana upaya penjegalan tergadap Lukas agar tidak kembali mencalonkan diri sebagai orang nomor satu di Papua.

“Agar Gubernur Lukas Enembe tidak maju mencalonkan diri untuk periode kedua, untuk masa bhakti tahun 2018-2023,” ujar Stefanus.

Pada pertemuan itu, kata Stefanus, Budi Gunawan mengajukan surat pernyataan yang memuat 6 kesepakatan. Salah satunya, Irjen Paulus Waterpauw harus menjadi Wakil Gubernur Papua mendampingi Lukas pada Pilkada 2018.

Namun, agenda tersebut kandas lantaran Paulus gagal mendapatkan dukungan dari partai politik.

“Karena koalisi partai pada waktu itu menginginkan Lukas Enembe dan Klemen Tinal melanjutkan kepemimpinan Papua pada periode tahun 2018-2023,” kata Stefanus.

Stefanus juga mengatakan, Mendagri Tito Karnavian dan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia pernah menemui Lukas pada akhir tahun lalu, tepatnya 10 Desember 2021 di Hotel Suni, Abepura, Jayapura, Papua.

Mereka menyodorkan nama Paulus Waterpauw sebagai Wakil Gubernur Papua, menggantikan Klemen Tinal yang meninggal dunia.

Baca juga: Deretan Skandal Lukas Enembe, dari Dugaan Korupsi hingga Judi

Merespons itu, kata Stefanus, Lukas meminta Tito menyampaikan kepada Paulus agar mengumpulkan rekomendasi dari partai pengusung.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com