Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Temui Komnas HAM, DPR Papua Bahas Kasus Mutilasi di Mimika hingga Kasus Korupsi Lukas Enembe

Kompas.com - 26/09/2022, 13:52 WIB
Singgih Wiryono,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) menyambangi Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Jalan Latuharhary Nomor 4B, Jakarta Pusat, Senin (26/9/2022).

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan ada tiga hal yang dibahas dalam pertemuan tersebut, mulai dari kekerasan mutilasi di Papua, penyiksaan di Mappi dan kasus korupsi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe.

"Tiga hal ini disampaikan kepada kami," ujar Taufan saat konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Senin (26/9/2022).

Taufan mengatakan, Komnas HAM sebagai lembaga yang menangani hak asasi manusia akan menindaklanjuti kasus mutilasi di Mimika.

Baca juga: Soal Polemik Lukas Enembe dan KPK, Jokowi: Hormati Panggilan dan Proses Hukum

Begitu juga kasus penyiksaan yang menewaskan satu warga sipil di Mappi.

Salah satu caranya adalah dengan mendorong pengadilan koneksitas untuk para pelaku yang berstatus sebagai prajurit TNI.

"Kami dorong agar ada pengadilan yang lebih fair yaitu pengadilan koneksitas. Nanti akan kami sampaikan kepada pemerintah, juga kepada Panglima TNI, Kapolri dan seluruh jajarannya," papar dia.

Namun terkait dengan kasus korupsi yang kini menjerat Lukas Enembe, Komnas HAM tak mau ikut campur terlalu dalam.

Baca juga: KPK Akan Periksa Lukas Enembe di Kasus Suap dan Gratifikasi Terkait APBD Papua

Taufan mengatakan akan menghormati proses hukum yang sedang diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Komnas HAM, kata Taufan, dalam posisi memperhatikan aspek hak-hak kemanusiaan dalam penegakan hukum agar tidak terjadi pelanggaran HAM.

"Kami sebagai lembaga negara di bidang hak asasi manusia harus menghormati proses hukum yang berjalan tapi tentu dimungkinan juga aspek hak-hak kesehatan (dan) kemanusiaan dari orang yang sedang berproses dengan hukum," imbuh dia.

 

Di sisi lain, Perwakilan DPRP John NR Gobai mengapresiasi langkah Komnas HAM untuk mendorong pengadilan koneksitas terhadap kasus mutilasi di Mimika.

Pasalnya, kasus mutilasi tersebut, kata Gobai, adalah bentuk penghinaan terhadap kemanusiaan.

"Ini sebuah penghinaan bagi manusia yang adalah ciptaan Tuhan," ucap dia.

Di sisi lain, Gobai juga meminta Komnas HAM bisa mengawasi proses hukum Lukas Enembe karena Gubernur Papua tersebut dikabarkan dalam keadaan kurang sehat.

"Untuk itu demi kemanusiaan, kami meminta agar pihak KPK mempertimbangkan kondisi kesehatan dengan memperlakukan secara manusiawi, tidak mengambil langkah yang kami duga dapat menimbulkan konflik," papar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com