JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Habiburokhman mengungkapkan, pihaknya akan mengundang kembali Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.
MKD bakal memintai keterangan Sugeng terkait peminjaman private jet kepada mantan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Brigjen Hendra Kurniawan.
Penjadwalan ulang itu disampaikan Habiburokhman setelah IPW tidak jadi menghadiri undangan MKD pada hari ini, Senin (26/9/2022).
"Kami akan mengundang lagi. (Tanggal undangan) Lagi koordinasi dengan beliau," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan, Senin.
Baca juga: Klaim Ada Diskriminasi di Pintu Masuk, IPW Batal Penuhi Undangan MKD DPR
Di sisi lain, Habiburokhman mengatakan bahwa pihaknya bakal meminta Kesekretariatan Jenderal melakukan evaluasi terhadap petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) DPR.
Pasalnya, Sugeng menyebut dirinya dilarang masuk kompleks parlemen padahal telah menunjukkan surat undangan MKD kepada Pamdal.
"Orang sudah tunjukkan surat undangan MKD, mestinya mereka konfirmasi ke MKD," ujarnya.
Habiburokhman mengungkapkan, Sugeng adalah orang baik dan beberapa kali telah memenuhi undangan MKD.
Sehingga, menurutnya, wajar jika Sugeng meluapkan amarah lantaran dilayani tidak dengan hormat saat hendak masuk Gedung DPR.
"Harusnya kita kasih karpet merah ke DPR ini. Tapi kok diperlakukan seperti ini. Ini disuruh lagi masuk belakang, ya marah dong wajar dong," ungkapnya.
Baca juga: Ketua IPW Sebut Alami Diskriminasi di Pintu Masuk Gedung DPR, MKD Minta Maaf
Sebelumnya diberitakan bahwa IPW membatalkan kehadirannya ke DPR untuk memenuhi panggilan MKD, Senin.
Sugeng Teguh Santoso mengungkapkan, pihaknya tak jadi datang ke DPR lantaran mendapatkan perlakuan tidak hormat saat akan memasuki Kompleks Parlemen.
Sugeng menjelaskan, ia awalnya akan memasuki gedung DPR melalui pintu depan.
Namun, menurut informasi Pamdal DPR, pintu tersebut diperuntukkan khusus anggota Dewan.
"Adanya diskriminasi perlakuan dan sikap tidak hormat pimpinan DPR pada warga negara yang akan memasuki gedung DPR melalui pintu depan," nilai Sugeng.
Padahal, lanjut Sugeng, saat hendak masuk ke Gedung DPR, dirinya sudah menunjukkan surat undangan dari DPR RI yang ditandatangani oleh Wakil Ketua DPR RI Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar.
Baca juga: MKD Bakal Panggil Sekjen DPR Jelaskan Prosedur Masuk Tamu di Kompleks Parlemen
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.