Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Update Kasus Brigadir J: Dugaan "Kakak Asuh" Ferdy Sambo hingga Upaya Putri Candrawathi Lindungi Diri

Kompas.com - 26/09/2022, 10:23 WIB
Fitria Chusna Farisa

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang menjerat Ferdy Sambo masih terus bergulir.

Selain Sambo, empat orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana. Keempatnya yakni Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal atau Bripka RR, Putri Candrawathi, dan Kuat Ma'ruf.

Selain itu, tujuh orang menjadi tersangka obstruction of justuce atau tindakan menghalangi penyidikan. Salah satu tersangka sudah tidak asing lagi, yakni Ferdy Sambo.

Enam tersangka lainnya yaitu Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rachman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.

Baca juga: Polri Serahkan Petikan Putusan Pemecatan ke Ferdy Sambo Hari Ini

Kendati pengusutan sudah berjalan 2,5 bulan, sejumlah hal masih menjadi misteri dalam kasus ini. Berikut perkembangan terbaru kasus kematian Brigadir J.

"Kakak asuh" Sambo

Baru-baru ini, Polri menjawab dugaan keberadaan "kakak asuh" Ferdy Sambo dalam kasus kematian Yosua.

Perihal kakak asuh ini sebelumnya diungkap oleh Guru Besar Ilmu Politik dan Keamanan Universitas Padjajaran (Unpad) Muradi.

Penasihat Ahli Kapolri era Jenderal Idham Azis itu mengatakan, kakak asuh merujuk pada anggota Polri, baik yang sudah pensiun atau masih menjadi petinggi di institusi Bhayangkara. Menurut Muradi, terbuka kemungkinan keterlibatan sosok kakak asuh dalam kasus kematian Brigadir J, baik secara langsung maupun tidak.

Baca juga: Polri Tegaskan Tidak Ada Kakak Asuh Ferdy Sambo di Kasus Brigadir J

Namun, hal ini dibantah oleh polisi. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi mengatakan, isu kakak asuh Sambo hanya dugaan semata.

“Terkait 'kakak asuh', 'adik asuh' itu kan kembali lagi hanya dugaan. Tapi yang jelas saya sudah berkoordinasi dengan Pak Dir (Dirtipidum Bareskrim) maupun Propam (Profesi dan Pengamanan), itu tidak ada. Jangan melenceng dari pokok substansi,” kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (23/9/2022).

Dedi mengaku, saat ini pihaknya sedang fokus melakukan pemberkasan perkara dan sidang komisi kode etik (KKEP) kepada jajaran Polri yang terlibat kasus Brigadir J.

Jet pribadi Brigjen Hendra

Muncul pula dugaan baru soal penggunaan jet pribadi oleh mantan anak buah Sambo yang kini jadi salah satu tersangka obstruction of justice, Brigjen Hendra Kurniawan.

Oleh Indonesia Police Watch (IPW), Hendra disebut menggunakan jet pribadi ketika bertolak ke rumah duka keluarga Brigadir J di Jambi, Juli lalu.

Menurut IPW, jet itu milik seseorang yang terafiliasi dengan Konsorsium 303 alias bisnis judi online yang melibatkan para petinggi Polri.

Baca juga: Brigjen Hendra Kurniawan Naik “Private Jet” ke Jambi, Polisi Usut Dugaan Pelanggaran Etik

Polisi pun mengaku akan mendalami dugaan ini. Hendra segera diperiksa dalam sidang KKEP.

Halaman:


Terkini Lainnya

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com