Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hobi Judi Lukas Enembe Terbongkar, Mahfud MD Dibuat Geram

Kompas.com - 26/09/2022, 05:45 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

"Ya biasalah, bukan hanya Pak Gubernur, semua pejabat kita sering main di sana," ujar Tim Hukum Gubernur Papua Stephanus Roy Rening, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (23/9/2022).

Akan tetapi, Roy membantah uang yang digunakan Lukas Enembe berjudi di kasino berasal dari kejahatan korupsi APBD Pemprov Papua.

"Sekarang tugasnya itu kita sudah membuktikan bahwa tidak ada dana yang keluar dari Pemda Rp 560 miliar yang kemudian dipakai Pak Gubernur untuk main judi, itu hoaks, tidak benar," kata dia.

Ia juga membantah bahwa Gubernur Papua memiliki tambang emas pribadi yang hasilnya digunakan untuk berjudi di Singapura. Di sisi lain, Roy enggan mengungkap asal uang yang digunakan Lukas Enembe untuk berkegiatan di kasino.

Baca juga: MAKI Minta KPK Lacak Sumber Dana Setoran Rp 560 Miliar Lukas Enembe ke Kasino Judi

"Bukan itu persoalannya, itu (tambang) juga tidak pernah ada. Jadi sekarang ini kan Pak Gubernur dituduh hasil korupsinya disetor ke kasino, sekarang tugasnya itu kita membuktikan," katanya.

Geram

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan bahwa korupsi menjadi penyebab masyarakat di Papua tetap berada dalam kemiskinan.

Dia membeberkan bahwa anggaran yang telah dikeluarkan pemerintah pusat sejak Otonomi Khusus (Otsus) Papua sejak tahun 2001 senilai Rp 1.000,7 triliun. Namun, anggaran sebesar itu seolah tidak bermanfaat karena diduga dikorupsi sehingga rakyat di Papua hingga saat ini tetap miskin.

"Marah kita ini, negara turunkan uang, rakyatnya miskin kayak gitu, Rp 1.000,7 triliun itu sejak tahun 2001 sejak UU Otsus," kata Mahfud usai kegiatan di Universitas Islam Malang (Unisma) pada Jumat (23/9/2022).

Baca juga: MAKI Duga Setoran Lukas Enembe Rp 560 Miliar ke Kasino Judi Bukan dari Uang Pribadi

Mahfud mengungkapkan, sejak Papua dipimpin oleh Gubernur Lukas Enembe, anggaran dari Pemerintah Pusat sebanyak Rp 500 triliun juga tidak menjadi apa-apa. Dia menduga telah terjadi praktik korupsi yang dilakukan oleh para pejabat di pemerintah daerah tersebut.

"Sejak zaman Pak Lukas Enembe itu Rp 500 triliun lebih itu tidak jadi apa-apa juga, rakyatnya tetap miskin, pejabatnya foya-foya. Yang dana dari otsus banyak dikorupsi seperti ini, tentu tidak semuanya, tapi banyak dikorupsi," katanya.

Hal yang dimaksudkan Mahfud seperti sektor pembangunan yang kurang maksimal untuk kesejahteraan masyarakat Papua. Mahfud menyinggung, contohnya pembangunan jalan tol di Papua merupakan proyek dari pemerintah pusat.

"Jadi Papua itu bahwa negara telah menurunkan uang, tetapi rakyatnya gitu-gitu aja, jadi jangan main-main ini penegakan hukum, kalau negara ini ingin baik maka hukumnya harus ditegakkan," katanya.

Baca juga: Lukas Enembe Minta Berobat ke Luar Negeri demi Nyawa, KPK Putuskan Usai Periksa di Jakarta

KPK menetapkan Enembe menjadi tersangka sejak 5 September 2022. Sampai saat ini Enembe belum memenuhi panggilan pemeriksaan dari KPK dengan alasan hendak meminta izin untuk berobat ke Singapura.

Roy meminta supaya KPK memberikan izin Enembe untuk berobat ke luar negeri.

Dia juga mengatakan, kemungkinan besar kliennya tidak akan hadir dalam pemeriksaan yang sudah dijadwalkan pada Senin (26/9/2022).

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com