Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Muhammad Yusuf ElBadri
Mahasiswa Program Doktor Islamic Studies UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Pengkaji Islam dan Kebudayaan

Saatnya Reformasi Jilid II

Kompas.com - 25/09/2022, 08:25 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

KASUS hukum polisi tembak polisi belum selesai. Sembilan puluh tujuh polisi diduga terlibat dan beberapa di antaranya sudah dijatuhi hukuman internal Polri yang beragam, mulai dari tunda kenaikan pangkat, mutasi hingga dipecat.

Meski begitu, publik sudah pesimistis. Tak akan pernah ada keadilan bagi korban Brigadir J.

Banyak yang menduga pelaku atau otak utama pembunuhan terlalu kuat dan mempunyai banyak dukungan dan jaringan jenderal polisi.

Presiden Joko Widodo berkali-kali memerintahkan agar kasus tersebut diusut secara tuntas dan transparan.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo berkali-kali pula menyampaikan akan mengusut kasus polisi tembak polisi secara tuntas.

Tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Tim Khusus (Timsus) Polri menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.(KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO) Tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Tim Khusus (Timsus) Polri menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Faktanya, perkembangan demi perkembangan kasus polisi tembak polisi menunjukkan kegamangan di tubuh Polri.

Mesti Ferdy Sambo sudah dipecat dan banding sudah ditolak, tetapi Kapolri Sigit tampak masih dalam posisi ‘bahaya’ dan khawatir akan ‘perlawanan’ yang bisa datang kapan saja.

Tiba-tiba sejumlah survei mengungkap bahwa citra Polri jatuh di mata publik. Polisi sebagai penegak hukum tak dipercaya publik. Entah kapan citra polisi bisa membaik kembali.

Di tengah citra polisi yang buruk itu, Hakim Agung Sudrajat ditetapkan sebagai tersangka suap oleh KPK.

Mahkamah Agung kerap disebut sebagai sarang mafia hukum. Hanya ‘tudingan’. Tuduhan itu sudah berlangsung sejak sebelas tahun terakhir.

Febri Diansyah, mantan juru bicara KPK, pada 2011 ketika masih menjabat koordinator monitoring ICW mengatakan bahwa ada tiga pola mafia peradilan di MA, yaitu tahap pendaftaran perkara, proses penanganan perkara, dan proses pemeriksaan perkara (Detikcom, 5/6/2011).

Pada 2013, Eva Kusuma Sundari, politisi PDIP juga berkata bahwa MA sudah berganti posisi menjadi sarang mafia sebab banyak mafia hukum bekerja di MA (Okezone, 15/1/2013).

Eva Kusuma tidak sendirian, Desmon Mahesa politisi Gerindra akhir 2020 juga menyitir MA sebagai sarang mafia (Detikcom, 20/12/2020).

Kian hari tanda-tanda ada mafia hukum di Mahkamah Agung kian terang. Selama ini barangkali hanya ‘tudingan’ karena kerapihan cara kerja para mafia hukum di MA.

Namun tertangkapnya hakim agung Sudrajat Dimyati, Hakim Yustisial, beberapa pegawai dan panitera kiranya sudah cukup alasan untuk mengatakan bahwa mafia hukum di MA benar dan nyata adanya.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Nasional
Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Nasional
Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

BrandzView
Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Nasional
KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

Nasional
Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Nasional
Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com