Kholid menegaskan ketiga parpol sepakat bakal mengusung capres-cawapres yang memiliki kemungkinan menang paling tinggi.
“Yang paling potensial menang, yang paling punya kapasitas memimpin bangsa,” sebut dia.
Saling menghargai
Herzaky menuturkan pihaknya menghargai dan menghormati mekanisme penentuan capres-cawapres dua calon mitranya. Tetapi, ia pun ingin sikap itu dimiliki oleh PKS dan Nasdem.
"Kami menghargai dan menghormati independensi mekanisme penentuan capres-cawapres dari tiap parpol sahabat calon mitra koalisi. Harapan kami, begitu pula dengan sikap parpol sahabat calon mitra koalisi terhadap usulan paslon dari kami," ujar Herzaky kepada Kompas.com, Jumat (23/9/2022). Tetapi, ia mengaku Partai Demokrat belum menentukan kandidat capres-cawapres yang dipilihnya.
Baca juga: Demokrat: Koalisi yang Kami Bangun Harus Jadi Pemenang di Pemilu 2024
Pasalnya, MTP Demokrat yang diketuai Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) belum ketok palu.
"Hanya, belum ada keputusan resmi dari MTP PD selaku badan yang berwenang memutuskan dengan siapa kami berkoalisi dan siapa paslon yang akan kami usung," katanya.
Herzaky tak menampik masih banyak perbedaan dari PKS, Partai Nasdem, dan Partai Demokrat. Hal itu tak menjadi ganjalan karena para tokoh fokus pada kesamaan yang ada.
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu menyebut permohonan perlindungan yang diajukan Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai permohonan paling unik sepanjang LPSK menangani permohonan kasus kekerasan seksual.
"Ibu PC adalah pemohon perlindungan yang paling unik kepada kasus kekerasan seksual yang saya tangani, dan pembuktian secara hukum," ujar Edwin, dalam acara Gathering Media di Bandung, Jawa Barat, Jumat (23/9/2022).
Bukan tanpa alasan, Edwin mengatakan, sepanjang LPSK berdiri belum ada pemohon yang tidak mau dimintai keterangan untuk proses perlindungan.
Hanya Putri Candrawathi, pemohon yang enggan memberikan keterangan untuk proses verifikasi kasus.
"Satu-satunya pemohon sepanjang LPSK berdiri yang tidak bisa (atau) tidak mau dia menyampaikan apapun kepada LPSK. Padahal, dia yang butuh LPSK," kata Edwin.
"Hanya ibu PC pemohon yang seperti itu selama 14 tahun LPSK berdiri," ujarnya melanjutkan.
Padahal, kata Edwin, LPSK sering memberikan perlindungan kepada korban pelecehan seksual.