Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istana Temui dan Terima Aspirasi Serikat Petani yang Gelar Aksi Demo di Kawasan Patung Kuda

Kompas.com - 24/09/2022, 16:07 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Serikat Petani Indonesia (SPI) menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya pada Sabtu (24/9/2022).

Unjuk rasa tersebut dalam rangka peringatan Hari Tani Nasional ke-62.

Sejumlah perwakilan pengunjuk rasa kemudian diterima oleh Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono di Wisma Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Sabtu siang.

Perwakilan demonstran yang juga Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengatakan, pihaknya membawa sejumlah aspirasi yang ingin disampaikan kepada Presiden Joko Widodo.

Baca juga: Serikat Petani Demo di Patung Kuda, Tagih Janji Jokowi soal 9 Juta Hektar Tanah

"Ada beberapa hal yang disampaikan kepada Pak Heru. Pertama, tentang reforma agraria, bagaimana redistribusi tanah untuk petani. Ada beberapa kasus yang disampaikan kepada Pak Heru, lalu akan dilanjutkan ke Bapak Jokowi," ujar Said Iqbal usai pertemuan.

"Agar tanah petani yang selama puluhan tahun, bahkan ada yang mulai sejak sekolah rakyat (SR), mulai lahir ada lahan petani itu kemudian diambil salah satu mungkin Perhutani, korporasi swasta," katanya lagi.

Jika kondisinya demikian, kata Said Iqbal, SPI ingin agar pemerintah memberikan hak milik tanah kepada petani.

Berbeda kondisinya kalau mungkin petani baru beberapa waktu menggarap tanah.

"Itu mungkin bisa diarahkan agar ada kerja sama antar petani dengam korporasi," tutur Said Iqbal.

Baca juga: 1.700 Personel Gabungan Dikerahkan Buat Amankan Demo Petani dan Buruh di Patung Kuda Hari Ini

Kedua, kata Said Iqbal, SPI meminta negara tidak melakukan kriminalisasi terhadap petani.

Menurutnya, tindakan seperti itu menimbulkan rasa takut dan tingkat intimidasi yang tinggi.

"Kalau itu lahan warga, maka sesuai anjuran ya hak milik. Tidak boleh ada intimidasi, penangkapan. Bahkan, tadi diceritakan ada penangkapan berulang," ungkap Said.

"Padahal, tanah dia milik sendiri, tidak pernah menebang pohon jadi ada tuduhan menebang pohon yang tidak dia lakukan. Dia dihukum dua tahun dan beebrapa tahun dan sampai dua kali," katanya lagi.

Ketiga, SPI meminta agar program bank tanah yang diatur dalam Undang-undang Omnibus Law ditinjau kembali.

Baca juga: Demo yang Digelar Petani dan Buruh Selesai, Jalan Medan Merdeka Barat Kembali Dibuka

SPI menilai bank tanah itu mengaburkan reforma agraria yang dicanangkan termasuk oleh Presiden Jokowi.

"Yaitu memang belum dalam bentuk aturan tapi masih jadi sebanyak 9 juta hektar akan didistribusikan ke petani yang disebut reforma agraria. Dalam konsep bank tanah justru itu tidak tercerminkan," kata Said Iqbal.

"Malah mencerminkan komersialisasi terhadap kepentingan korporasi," ujarnya lagi.

Adapun dalam pertemuan tersebut, Heru Budi Hartono didampingi oleh Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin.

Sementara itu, Said Iqbal hadir bersama Sekjen SPI Agus Ruli, Majelis Nasional SPI Rais Amsyar, dan Sekretaris Daerah Banten Sukandar.

Baca juga: Serikat Petani Demo di Patung Kuda, Tagih Janji Jokowi soal 9 Juta Hektar Tanah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com