Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi OTT KPK hingga Tetapkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati Tersangka Suap

Kompas.com - 23/09/2022, 11:52 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kronologi penetapan Hakim Agung Sudrajad Dimyati menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didahului dengan operasi tangkap tangan (OTT).

Ketua KPK Firli Bahuri dalam jumpa pers pada Jumat (23/9/2022) mengatakan, OTT itu digelar setelah penyidik menerima informasi tentang dugaan penyerahan sejumlah uang kepada Sudrajad atau perantaranya terkait penanganan sebuah perkara di MA.

Baca juga: Jadi Tersangka KPK, Hakim Agung Sudrajad Dimyati Punya Kekayaan Rp 10,7 Miliar

"Rabu, 21 September 2022 sekitar jam 16.00 WIB, tim KPK berdasarkan info tersebut bahwa telah terjadi penerimaan sejumlah uang dalam bentuk tunai dari saudara S kepad DY sebagai representasi SD di satu hotel di Bekasi," kata Firli.

Firli melanjutkan, pada Kamis (22/9/2022) sekitar pukul 00.01 WIB, tim KPK kemudian bergerak mengamankan DY di rumahnya beserta uang tunai sejumlah 205.000 Dolar Singapura.

"Secara terpisah tim KPK juga langsung mencari dan mengamankan YP dan YS yang berada di wilayah Semarang, Jawa Tengah guna dilakukan permintaan keterangan," ucap Firli.

"Para pihak yang diamankan beserta barang bukti kemudian dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK."

Firli mengatakan, tersangka AB juga hadir ke Gedung Merah Putih KPK dan menyerahkan uang tunai sebesar Rp 50 juta.

"Sehingga KPK telah berhasil mengamankan barbuk berupa uang tunai sebesar 205.000 Dolar Singapura dan Rp 50 juta," ujar Firli.

Baca juga: Jadi Tersangka, Hakim Agung Sudrajad Dimyati Datangi KPK

Menurut Firli, dari berbagai bahan keterangan itu KPK kemudian melakukan penyelidikan sehingga ditemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan tersangka.

"Selanjutnya KPK meningkatkan status perkara ini ke penyidikan," ujar Firli.

Dalam kasus ini KPK menetapkan 10 orang tersangka.

Para tersangka yang berasal dari Mahkamah Agung adalah Hakim Agung Sudrajad Dimyati, Panitera Pengganti Mahkamah Agung Elly Tri Pangestu, 2 pegawai negeri sipil (PNS) pada Kepaniteraan MA Desy Yustria dan Muhajir Habibie, serta 2 PNS MA Albasri dan Redi.

Sedangkan tersangka dari swasta adalah Yosep Parera dan Eko Suparno selaku advokat, serta Heryanto dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (ID).

Menurut Firli, Elly Tri Pangestu dan Desy Yustria saat ini ditahan di rumah tahanan (Rutan) KPK di Gedung Merah Putih.

Kemudian, Muhajir Habibie, Yosep Parera dan Eko Suparno ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat.

Baca juga: Tersangka Suap Hakim Agung, Yosep Parera Akui Ada Permintaan Uang untuk Urus Perkara di MA

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com