Agar tidak terus rugi, maka konsumsi listrik perlu dinaikkan. Maka pemerintah dan PLN mendorong masyarakat untuk menggunakan kendaraan listrik dan kompor listrik. Kedua hal inilah yang sekarang sedang dilakukan pemerintah.
Pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 terkait dengan Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.
Kemudian pada 2020, pemerintah meluncurkan program ”Gerakan Konversi 1 Juta Kompor Induksi”. Sebagai bagian dari program ini, PLN melakukan uji coba di 3 kota, seperti yang disebut di depan.
Untuk operasionalisasi program kendaraan listrik, baru-baru ini pemerintah mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Belasan kementerian dan seluruh pemerintah daerah (provinsi, kabupaten dan kota) mendapat tugas untuk mempercepat pelaksanaan kebijakan kendaraan listrik tersebut.
Upaya mendorong konsumsi listrik tentu saja tidak semata-mata agar PLN dapat membayar pembelian listrik kepada produsen swasta.
Pemerintah tentu dapat membayar kewajiban itu dengan merealokasi anggaran dari pos-pos yang prioritasnya lebih rendah.
Adapun tujuan utama di balik kebijakan kendaraan dan kompor listrik adalah untuk meningkatkan kontribusi energi baru dan terbarukan (EBT) yang ditargetkan sebesar 23 persen pada tahun 2025.
Saat ini andil EBT dalam bauran energi nasional baru sekitar 12 persen, sedangkan batubara dan minyak bumi masih sekitar 70 persen. Konsumsi listrik per kapita yang ditargetkan 2.500 KWh pada 2025, saat ini baru sekitar 1.100 KWh.
Sejalan dengan tren global, penggunaan energi fosil akan dikurangi dan digantikan dengan energi bersih pada tahun 2060. Tujuannya untuk mencegah kenaikan suhu bumi yang berpotensi menyebabkan berbagai bencana alam.
Dengan perspektif ini, maka upaya pemerintah untuk menggantikan kompor gas dengan kompor listrik merupakan upaya yang dapat dipertanggungjawabkan.
Namun hal itu perlu dilakukan secara bertahap, sistematis, dan dengan mempertimbangkan perasaan masyarakat.
Reaksi masyarakat yang cukup keras terhadap berita penghapusan daya listrik 450 VA menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk bersikap secara lebih bijak.
Pada saat suasana batin masyarakat belum pulih dari kegusaran karena kenaikan BBM, maka berita penghapusan daya listrik itu sangat melukai hati rakyat.
Beruntung berbagai pihak cukup sigap melakukan koreksi, sehingga tidak terjadi reaksi yang berlebihan.
Sekarang adalah waktu bagi pemerintah untuk menenangkan hati rakyat dengan memastikan bahwa harga-harga akan terkendali dan tidak ada kebijakan yang membingungkan masyarakat.
Pernyataan wacana pejabat negara perlu disampaikan dengan hati-hati, dan segera dikoreksi manakala terjadi distorsi.
Kehebohan karena berita penghapusan daya listrik 450 VA dan semacamnya semoga tidak terjadi lagi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.