JAKARTA, KOMPAS.com - DPR RI menyepakati pagu anggaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI sebanyak Rp 7,1 triliun untuk tahun anggaran 2023, yang sebelumnya merupakan pagu anggaran dari pemerintah.
"Komisi II DPR RI menyetujui Pagu Anggaran Badan Pengawas Pemilu RI (Bawaslu RI) tahun 2023 sebesar Rp 7.103.821.817.000," ujar Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang dalam Rapat Dengar Pendapat yang dihadiri komisioner KPU RI dan Bawaslu RI, Selasa (20/9/2022).
"Untuk ditetapkan sebagai pagu alokasi anggaran (pagu definitif) KPU RI tahun 2023," tambahnya.
Baca juga: DPR Setujui Pagu Anggaran KPU Rp 15,9 Triliun untuk 2023
Sebagai rincian, pagu anggaran ini dibagi ke dalam 2 kategori.
Kategori pertama adalah anggaran untuk program dukungan manajemen yang nominalnya mencapai Rp 1.469.601.817.000.
Kategori kedua yakni anggaran untuk program penyelenggaraan pemilu dalam proses konsolidasi demokrasi sekitar Rp 5.634.220.000.000.
Akan tetapi, total pagu Rp 7,1 triliun ini masih selisih cukup jauh dari total kebutuhan Bawaslu RI tahun 2023 sebesar Rp 13 triliun lebih.
Baca juga: Bawaslu Akan Tindak Buzzer yang Gunakan Isu SARA pada Pemilu 2024
Junimart mengatakan, parlemen setuju agar selisih sebesar Rp 6 triliun yang diperlukan Bawaslu RI untuk tahun depan untuk diusulkan kepada pemerintah sebagai tambahan anggaran.
"Komisi II DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran yang diajukan Bawaslu RI sebesar Rp 6.069.464.311.000," kata Junimart.
"Dan meminta kepada Badan Anggaran DPR RI untuk memenuhi usulan tambahan anggaran tersebut, serta menambahkannya ke dalam pagu alokasi anggaran (pagu definitif) KPU RI tahun 2023 melalui pembahasan Badan Anggaran DPR RI," tutup politikus PDI-P tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.