Komentar Bambang Pacul kemudian memperjelas sinyal tersebut bahwa nampaknya Ganjar Pranowo memang tidak akan diusung oleh PDIP.
Pilihan PDIP untuk tetap mendorong Puan, meskipun angka elektabilitasnya kurang menjanjikan, cukup dapat dipahami.
Sebagaimana sering disampaikan oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, pencalonan Puan sangat bermakna bagi PDIP, terutama secara ideologi dan soliditas.
Maknanya tentu sudah cukup jelas bahwa regenerasi kepemimpinan PDIP dari trah Sukarno masih akan berlanjut.
Selama ini, faktor Megawati dan faktor trah Sukarno yang melekat pada dirinya menjadi faktor pemersatu yang sangat fundamental bagi PDIP.
Dengan memperjuangkan Puan berpindah ke Istana alias menjadi presiden, tentu legitimasi dan kekuasaan Puan sebagai penerus Megawati akan semakin kuat dan keberlanjutan trah Sukarno di pucuk kepemimpinan partai juga tetap terjaga.
Tentu akan sangat berbeda hasilnya jika Ganjar Pranowo yang diusung menjadi capres dari PDIP, lalu Ganjar Pranowo menang dan menjadi presiden.
Ganjar Pranowo adalah kader aktif partai yang maju menjadi anggota DPR dan Gubernur bersama PDIP.
Dengan latar itu, jika Ganjar Pranowo menjadi presiden, peluang Ganjar Pranowo untuk ikut kontestasi kepemimpinan PDIP setelah menjadi presiden tentulah akan semakin besar.
Saya menduga, kemungkinan itu tentu menjadi salah satu pertimbangan penting Megawati dalam menentukan capres yang diusung PDIP tahun 2024.
Karena risikonya tidak saja pada keberlanjutan kader PDIP di Istana, tapi juga keberlanjutan trah Sukarno di pucuk pimpinan partai.
Oleh karena itu pula, menurut saya, Ganjar Pranowo sangat perlu memahami konteks yang satu itu.
Kini, semuanya akan kembali kepada Ganjar Pranowo. Apa gunanya elektabilitas tinggi, jika pada ujungnya tidak memiliki partai untuk maju sebagai capres 2024.
Ganjar Pranowo bisa saja gagal menjadi capres jika tetap bertahan untuk berharap hanya dimajukan oleh PDIP, meskipun semua lembaga survei menempatkannya di posisi teratas.
Situasi berbeda tentu dialami Puan. Meskipun hasil survei Puan terbilang sangat kecil, Puan tetap bisa maju menjadi capres atau cawapres, karena sudah mengantongi dukungan partai sebagaimana amanat UU Nomor 42 tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden bahwa pemilihan umum secara langsung oleh rakyat merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat guna menghasilkan pemerintahan negara yang yang demokratis berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.