Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhan Akan Kembalikan Oknum TNI Penodong Pistol di Tol Jagorawi ke Mabes

Kompas.com - 19/09/2022, 18:59 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pertahanan (Kemenhan) akan mengembalikan oknum anggota TNI yang menodongkan pistol di ruas Tol Jagorawi, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, Jakarta, ke Markas Besar (Mabes) TNI.

Penodong pistol tersebut merupakan anggota TNI yang berdinas di Kemenhan.

Juru Bicara Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak menuturkan, yang bersangkutan akan segera diproses hukum di internal Kemenhan dan selanjutnya dikembalikan ke Mabes TNI.

Baca juga: Sopir Mobil Todongkan Pistol di Tol Jagorawi Ternyata Oknum TNI di Kemenhan

“Akan segera dikembalikan ke Mabes TNI sebagai atasan langsungnya, di mana proses hukum selanjutnya tentu ada di Mabes,” ujar Dahnil saat dikonfirmasi, Senin (19/9/2022).

Selain itu, pihaknya menyampaikan permintaan maaf atas perilaku oknum TNI tersebut kepada masyarakat.

“Kami atas nama Kemenhan tentu memohon maaf kepada masyarakat atas perilaku tidak patut yang bersangkutan,” ucap Dahnil.

Baca juga: Oknum TNI Todongkan Pistol di Tol Jagorawi, Kemenhan Minta Maaf

Dahnil juga menyampaikan terima kasih atas peran masyarakat yang turut mengawasi personel Kemenhan.

“Dan Kemenhan berterimakasih kepada masyarakat yang telah aktif mengawasi perilaku personel Kemenhan,” imbuh dia.

Diberitakan, sebuah video aksi penodongan senjata api oleh pengendara mobil di ruas Tol Jagorawi, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, tampak pengendara mobil berpelat dinas awalnya hendak menyalip mobil pribadi melalui bahu jalan di sebelah kanan. Namun pengemudi mobil pribadi tersebut tidak memberikan jalur untuk menyalip.

Baca juga: Respons Panglima Soal Aksi Oknum TNI yang Todongkan Pistol di Tol Jagorawi

Mobil berpelat dinas itu pun lalu berpindah lajur dan mencoba menyalip melalui sebelah kiri dan langsung membuka kaca.

Sesaat kemudian, sang pengemudi terlihat mengeluarkan benda diduga pistol dan menodongkannya ke arah pengendara di sebelahnya.

Dalam keterangan video dijelaskan bahwa kejadian itu berlangsung di Jalan Tol Jagorawi arah Bogor ke Jakarta pada Minggu (18/9/2022) pukul 14.42 WIB.

Polisi pun tengah menyelidiki peristiwa penodongan senjata tersebut.

Sementara itu, Direktur Pembinaan Penegakan Hukum (Dirbin Gakkum) Polisi Milirer TNI Kolonel Laut (PM) Khoirul Fuad mengatakan anggota TNI tersebut berdinas di Kemenhan.

Baca juga: Sopir Mobil Dinas yang Todongkan Pistol di Tol Jagorawi adalah Prajurit TNI, Kini Diperiksa Kemenhan

“Sudah didapati yang bersangkutan merupakan pengamanan Kementerian Pertahanan,” kata Fuad saat dikonfirmasi, Senin.

Fuad menuturkan bahwa yang bersangkutan saat ini sudah diamankan oleh pihak Kemenhan.

Setelah pemeriksaan di Kemenhan, yang bersangkutan nantinya akan diserahkan ke Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.

“Nanti akan diserahkan ke Puspom TNI untuk pemeriksaan lebih lanjut,” terang dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com