Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Adian Napitupulu Sebut Kenaikan Harga BBM Lebih Tinggi di Era SBY Dibanding Jokowi

Kompas.com - 19/09/2022, 09:32 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Adian Napitupulu membandingkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Adian Napitupulu menyebut, setidaknya Jokowi telah menaikkan harga BBM sebanyak tujuh kali selama pemerintahannya.

Akan tetapi, Adian mengeklaim bahwa kenaikan harga BBM secara persentase tetap lebih tinggi dibanding era SBY.

“Presiden SBY menaikkan sekitar 254 persen dalam 10 tahun. Sementara Presiden Jokowi menaikkan dalam persentase hanya 54 persen. Itu kalau secara persentase,” kata Adian dalam rilis survei nasional Indikator Politik Indonesia, Minggu (18/9/2022).

Baca juga: Survei IPI: Kepuasan Publik ke Jokowi Turun 9,7 Persen Pasca-kenaikan BBM

Adian Napitupulu juga membandingkan kenaikan harga BBM dari sisi angka.

Menurut Adian, total angka kenaikan harga BBM di zaman SBY mencapai Rp 4.690. Sedangkan di era Jokowi sebesar Rp 3.500.

“Secara angka,masih lebih mahal kenaikan BBM secara total di pemerintahan SBY sebesar Rp 1.190 dibandingkan zaman Jokowi,” kata Adian.

“Jadi, dari persentase dan angka ya memang lebih tinggi kenaikan zaman Presiden SBY selama 10 tahun dibandingkan zaman Jokowi,” ujarnya lagi.

Baca juga: Mensos Risma: BLT BBM Sudah Disalurkan ke 12,7 Juta Penerima Manfaat

Sebagaimana diketahui, terbaru Presiden Jokowi mengumumkan kenaikan harga Pertalite, Solar, dan Pertamax mulai berlaku pada 3 September 2022, pukul 14.30 WIB.

Saat ini, harga Pertalite naik dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter.

Kemudian, harga Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter, dan Pertamax dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter.

Baca juga: Pemerintah Hapuskan Sanksi Administrasi Pajak di Jakarta, Warga: Terbantu, apalagi BBM Naik

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com