Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Agung dan Mendag Buat MoU Pengawasan Impor-Ekspor di Kemendag

Kompas.com - 16/09/2022, 13:41 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin melakukan penandatangan memorandum of understanding (MoU) atau nota kesepahaman dengan Menteri Perdagangan (Mendag) RI Zulkifli Hasan dengan tujuan untuk pengawasan impor dan ekspor di Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Nota kesepahaman itu ditandatangani bersama Burhanuddin dan Zulkifli di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (16/9/2022).

"Hari ini kami dengan Pak Mendag melaksanakan penandatanganan kesepahaman bersama antara Kejagung dengan Kemendag yang intinya adalah sinergitas, kolaborasi dan yang utamanya lagi setelah gempa bumi (kasus korupsi) Kemendag. Saya coba untuk memperbaiki yang ada gitu dan jangan sampai ini terulang kembali," ujar Burhanuddin setelah melakukan penandatangan nota kesepahaman.

Baca juga: Jaksa Agung Bidik Tersangka Lain pada Kasus Surya Darmadi

Adapun sebelumnya Kejagung sempat menemukan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh mantan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Indrasari Wisnu Wardhana dalam kasus pemberian fasilotas izin ekspor crude palm oil dan turunannya, termasuk minyak goreng.

Jaksa Agung mengatakan nota kesepahaman itu mencakup sejumlah aspek. Aspek pertama adalah penukaran data dan atau informasi. Lalu, aspek pengamanan pembangunan strategis di bidang perdagangan.

Aspek ketiga yakni pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum dan hukum lainnya di bidang perdata dan tata usaha negara. Kemudian yang keempat adalah koordinasi penanganan pengaduan masyarakat, pengawasan dan penegakan hukum.

Baca juga: Kemendag Temukan Produk Impor Tidak Sesuai Ketentuan Senilai Rp 120,5 Miliar

Kelima, koordinasi tentang pemulihan aset di luar maupun di dalam negeri, kemudian peningkatan kompetensi sumber daya manusia.

"Yang tadi juga saya sampaikan ke beliau, kami nanti jika apabila diperlukan untuk penyidik pegawai negeri sipil ada di (kementerian) Perdagangan kita lakukan pendidikan di Kejagung," ujarnya.

Selanjutnya, MoU ini mencakup bentuk kerja sama lainnya, di antaranya jika ada permasalahan atau kebutuhan terkait kegiatan Kemendag akan di-support dan diawasi Kejagung.

Baca juga: Pinangki dan 23 Napi Korupsi Lain Bebas Bersyarat, Kejagung: Kami Hormati

Burhanuddin juga menegaskan pihaknya akan ikut melakukan pengawasan terkait permasalahan pada kegiatan ekspor-impor.

"Kalau pengawasan itu pasti, dan itu dilakukan oleh Pidsus (Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus), tetapi yang utamanya adalah bagaimana kita melakukan ekspor impor dengan tidak salah. Karena yang terjadi adalah masih ada kenakalan-kenakalan itu, dan kita tertibkan, baik dengan aturan-aturan nanti kita perketat," imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

Nasional
 Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Nasional
Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jamaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jamaah Indonesia

Nasional
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Nasional
Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Nasional
Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Nasional
Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Nasional
Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Nasional
PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

Nasional
Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com