Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DKPP Akan Pilih Jalur Pendidikan Politik untuk Tekan Pelanggaran Etik di Papua-Sumut

Kompas.com - 16/09/2022, 11:48 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito menyebutkan bahwa strategi pencegahan pelanggaran etik penyelenggara pemilu di Sumatera Utara dan Papua tidak akan berbeda dengan wilayah lain.

Kedua wilayah ini sebelumnya mendapatkan perhatian khusus dari DKPP lantaran memiliki kasus pelanggaran etik yang tinggi.

Menurut dia, kerawanan pelanggaran etik di Sumut dan Papua akan ditangani dengan pendidikan politik.

Baca juga: Pembentukan Kantor Perwakilan DKPP Terkendala Dasar Hukum

"Ke depan kita akan lebih banyak melakukan pendidikan-pendidikan politik di masyarakat dan pendidikan-pendidikan etika di penyelenggara pemilu," kata Heddy dalam jumpa pers selepas bertemu dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Jumat (16/9/2022).

"Sehingga diharapkan ke depan, tidak banyak perkara yang ditangani oleh DKPP, tidak banyak pelanggaran etika di tingkat penyelenggara pemilu," tambahnya.

Heddy menilai bahwa keberhasilan lembaganya diukur bukan berdasarkan banyaknya perkara yang diadukan dan ditangani, melainkan seberapa jauh pengaduan dan penanganan perkara itu berkurang.

Baca juga: Pelanggaran Etik Tinggi, DKPP Usulkan Bentuk Kantor Perwakilan di Papua dan Sumatera Utara

Ia menganggap, hal tersebut menjadi tolok ukur bahwa DKPP berhasil mengedepankan pencegahan pelanggaran.

"Tapi kalau (penanganan pelanggaran oleh DKPP) makin banyak berarti kita gagal," kata dia.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan lembaga-lembaga penyelenggara pemilu dalam menekan pelanggaran etik di Papua dan Sumatera Utara serta wilayah-wilayah rawan lain.

"Kerja sama dengan lembaga lain termasuk KPU dan Bawaslu agar menertibkan anggotanya tetap setia pada kode etik pemilu," pungkas Heddy.

Baca juga: Kalah di Bawaslu, Pandai Akan Gugat KPU ke PTUN hingga DKPP

Sebagai informasi, pertemuan DKPP dan Kemendagri disebut berkaitan dengan usul pembentukan kantor perwakilan DKPP di daerah-daerah dengan pelanggaran etik penyelenggara pemilu terbanyak, utamanya Papua dan Sumatera Utara.

Heddy berulang kali menegaskan bahwa usul ini baru sebatas rencana. Sebab, tidak ada dasar hukum bagi DKPP maupun Kemendagri untuk membentuk kantor perwakilan DKPP di suatu provinsi.

Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum tidak mengamanatkan DKPP membentuk kantor perwakilan semacam itu, melainkan tim pemeriksa daerah secara ad hoc.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com