KOMPAS.com - Lembaga Administrasi Negara (LAN) menggelar acara Advokasi Corporate University (Corpu) Instansi, Sosialisasi Training Rate dan Kebijakan Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (13/9/2022).
Kepala LAN Adi Suryanto mengatakan, kegiatan tersebut merupakan cara untuk meningkatkan kinerja aparatur sipil negara (ASN) dari dampak akibat situasi pascapandemi Covid-19 dan pusaran era brittle atau mudah pecah, anxiety atau mengkhawatirkan, non-linear atau tidak lurus, dan incomprehensible atau sulit dipahami (BANI).
Dampak dari hal tersebut, kata dia, dapat mempengaruhi segala aspek dan membuat perubahan di berbagai bidang. Untuk menghadapi perubahan ini, dibutuhkan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten dan adaptif terhadap segala tantangan.
“LAN mencoba menjawab tantangan tersebut dengan melakukan penyesuaian kebijakan terkait sistem pembelajaran yang terintegrasi atau corporate university,” jelas Adi dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (15/9/2022).
Selain itu, lanjut dia, LAN juga memastikan pemerintah dan pemerintah daerah (pemda) memenuhi kewajiban pemenuhan pengembangan kompetensi 20 jam pelajaran (JP) melalui instrumen evaluasi training rate atau tingkat pelatihan, dan juga orientasi PPPK.
Adi menjelaskan, pembaharuan kebijakan tersebut merupakan respons terhadap berbagai perubahan dan dinamika dalam penyelenggaraan pengembangan kompetensi bagi ASN.
Baca juga: REI Jawa Tengah Gelar Diklat, Tingkatkan Kompetensi Pengembang
Kebijakan itu, sebut dia, juga untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan digitalisasi dalam proses bisnis bagi pihak-pihak yang terlibat.
Dengan adanya keterampilan digitalisasi dalam pelaksanaan pelatihan kepemimpinan, maka semua pihak bisa memanfaatkan teknologi informasi yang sejalan dengan perkembangan zaman.
“Penerapan digitalisasi informasi dalam pelatihan sudah LAN terapkan sebelum pandemi Covid-19 melanda,” ujar Adi.
Penerapan itu, imbuh dia, merupakan cermin bagi lembaga penyelenggara pelatihan yang memang harus secara cepat dan tepat dalam memformulasikan kebijakan.
Adi mengaku, penerapan kebijakan tersebut mendapatkan respons positif dari para stakeholder karena memberikan fleksibilitas dalam pembelajaran, seperti yang dihadapi dalam dunia kerja era BANI.
Dengan adanya kebijakan ASN Corpu, Adi berharap, hal ini menjadi panduan bagi lembaga penyelenggara pelatihan.
Baca juga: Pendataan Non-ASN, Pemkab Aceh Utara: Jangan Terlewat Seorang Pun
Utamanya, sebagai panduan untuk mengimplementasikan kebutuhan pengembangan kompetensi demi mencapai sasaran strategis instansi secara komprehensif.
Menurut Adi, pola penyelenggaraan secara blended learning atau pembelajaran campuran adalah salah satu cara yang efektif.
“Diharapkan ke depannya, ASN Corpu dapat menjadi sebuah pendekatan pengembangan kompetensi pegawai ASN yang dilakukan secara terintegrasi dengan kerangka strategi nasional dan instansional,” ucap Adi.