JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan pemerian uang dari pemilih lahan batu bara di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, ke mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming.
Hal itu dikonfirmasi penyidik saat memeriksa seorang wiraswasta bernama Tjhin Khiauw Sen alias Kartono Susanto sebagai saksi kasus dugaan suap yang melibatkan Maming, Rabu (14/9/2022) kemarin.
"Saksi hadir dan dikonfirmasi tim penyidik terkait pengetahuan dari saksi ini soal dugaan adanya pemberian uang kepada tersangka MM (Maming) terkait perizinan oleh para pemilik lahan batu bara di Kabupaten Tanah Bumbu," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulsi.
Baca juga: KPK Dalami Dugaan Aliran Sejumlah Dana ke Mardani Maming
Selain Kartono, pada Rabu kemarin sedianya penyidik memeriksa dua saksi lain yakni mantan Direktur PT Trans Surya Muhammad Aliansyah dan wiraswasta bernama Martin Zefanya.
Akan tetapi, keduanya mangkir dan akan segera dipanggil ulang untuk menjalani pemeriksaan.
"Kami berharap para saksi dapat hadir pada pemanggilan berikutnya yang suratnya segera kami kirimkan," ujar Ali.
Baca juga: KPK Dalami Sejumlah Perusahaan yang Dapat Izin di Tanah Bumbu, Diduga Milik Maming
Diketahui, Maming berstatus sebagai tersangka kasus dugaan suap izin usaha pertambangan dan operasi produksi (IUP OP) di Tanah Bumbu.
Maming diduga menerima suap lebih dari Rp 104,3 miliar selama 7 tahun terkait penerbitan IUP OP tersebut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.