JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan pemerian uang dari pemilih lahan batu bara di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, ke mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming.
Hal itu dikonfirmasi penyidik saat memeriksa seorang wiraswasta bernama Tjhin Khiauw Sen alias Kartono Susanto sebagai saksi kasus dugaan suap yang melibatkan Maming, Rabu (14/9/2022) kemarin.
"Saksi hadir dan dikonfirmasi tim penyidik terkait pengetahuan dari saksi ini soal dugaan adanya pemberian uang kepada tersangka MM (Maming) terkait perizinan oleh para pemilik lahan batu bara di Kabupaten Tanah Bumbu," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulsi.
Selain Kartono, pada Rabu kemarin sedianya penyidik memeriksa dua saksi lain yakni mantan Direktur PT Trans Surya Muhammad Aliansyah dan wiraswasta bernama Martin Zefanya.
Akan tetapi, keduanya mangkir dan akan segera dipanggil ulang untuk menjalani pemeriksaan.
"Kami berharap para saksi dapat hadir pada pemanggilan berikutnya yang suratnya segera kami kirimkan," ujar Ali.
Diketahui, Maming berstatus sebagai tersangka kasus dugaan suap izin usaha pertambangan dan operasi produksi (IUP OP) di Tanah Bumbu.
Maming diduga menerima suap lebih dari Rp 104,3 miliar selama 7 tahun terkait penerbitan IUP OP tersebut.
https://nasional.kompas.com/read/2022/09/15/12394531/periksa-wiraswasta-kpk-dalami-pemberian-uang-dari-pemilik-lahan-batu-bara-ke