Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Diharap Jadi Guru Bangsa dan Tak Tergoda Isu Wakil Presiden 2024

Kompas.com - 15/09/2022, 06:00 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang sudah menjabat 2 periode diharapkan bisa menunjukkan sikap sebagai negarawan atau guru bangsa dan tidak tergoda dengan wacana untuk menjadi calon wakil presiden (cawapres) pada 2024 mendatang.

Menurut pakar psikologi politik dari Universitas Indonesia, Hamdi Muluk, persoalan dalam wacana tentang peluang Jokowi menjadi wakil presiden pada 2024 mendatang bukan terkait dengan tidak adanya larangan di Undang-Undang Dasar 1945.

"Masalahnya adalah lebih kepada kepantasan dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara," kata Hamdi saat dihubungi Kompas.com, Rabu (14/9/2022).

Hamdi menilai Jokowi sebagai presiden yang sudah memerintah selam 2 periode sebaiknya mengambil sikap tidak kembali terlibat dalam perebutan kekuasaan.

Baca juga: PDI-P: Jokowi Bisa Jadi Wapres pada 2024, Syaratnya...

"Dalam konteks bahwa tahap berikutnya dari seorang presiden yang sudah 2 periode adalah tahap statesman, negarawan. Harapan orang adalah Jokowi setelah ini masuk pada tahap negarawan, menjadi guru bangsa," ujar Hamdi.

"Jadi ekspektasi masyarakat lebih ke arah itu. Jadi masyarakat menilai lebih pantas Jokowi memilih jalan negarawan," ucap Hamdi.

Secara terpisah, pengamat politik dari Trias Politika, Agung Baskoro, juga menyampaikan hal yang serupa.

Menurut Agung, jika Jokowi sampai maju menjadi cawapres pada 2024 maka tentu akan berpengaruh terhadap marwahnya.

"Presiden Jokowi jika ia tertarik maju sebagai cawapres tentu menurunkan marwahnya di hadapan rakyat, menimbang ia sudah pernah menjadi Presiden 2 periode. Akan lebih ideal bagi Presiden Jokowi untuk menjadi guru bangsa yang mewadahi semua kelompok," kata Agung saat dihubungi Kompas.com.

Terkait wacana itu, Ketua Badan Pemenangan Pemilu PDI-P Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul mengatakan, Joko Widodo (Jokowi) bisa saja menjadi wakil presiden (wapres) pada tahun 2024. Namun, tetap saja ada syaratnya, misalnya harus diajukan oleh partai politik tempatnya bernaung.

Baca juga: Gerindra Sebut Terbuka Kemungkinan Jokowi Jadi Cawapres Prabowo

"Kalau Pak Jokowi mau jadi wapres, ya sangat bisa. Tapi, syaratnya diajukan oleh parpol atau gabungan parpol," ujar Pacul saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (13/9/2022).

Pacul mengatakan, secara aturan, Jokowi diizinkan jika ingin maju sebagai calon wakil presiden (cawapres).

Namun, tergantung apakah Jokowi ingin menggunakan peluang tersebut atau tidak. Menurut dia, itu adalah keputusan dari Jokowi sendiri.

"Kalau Pak Jokowi, kita enggak tahulah maunya kayak apa," ucapnya.

Sementara itu, Pacul menekankan bahwa siapa capres dan cawapres dari PDI-P yang maju akan diputuskan oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum PDI-P.

Baca juga: PDI-P: Kalau Jokowi Mau Jadi Wapres 2024, Ya Sangat Bisa

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com