Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KASUM: Harusnya Bentuk Tim Mencari Dokumen Pembunuhan Munir, Bukan Tim Mengejar Bjorka

Kompas.com - 13/09/2022, 18:59 WIB
Singgih Wiryono,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM) menyarankan Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk tim mencari dokumen Tim Pencari Fakta (TPF) kasus pembunuhan Munir, ketimbang membentuk tim mencari "hacker" Bjorka.

Hal tersebut diungkapkan oleh Anggota KASUM sekaligus Koordinator Komisi Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Fatia Maulidiyanti, menanggapi upaya pemerintah yang membentuk tim khusus untuk menghadapi serangan hacker Bjorka.

"Jokowi bukannya semestinya malah membuat tim untuk mengejar Bjorka, tapi Jokowi harusnya membuat tim untuk mencari di mana dokumen TPF," kata Fatia saat konferensi pers di kawasan Kwitang, Jakarta Pusat, Selasa (13/9/2022).

Baca juga: Heboh Hacker Bjorka Bocorkan Data Pejabat, Ridwan Kamil Yakin Data Pribadinya Juga Sudah Tersebar

Dokumen TPF kasus pembunuhan Munir, kata Fatia, penting untuk dikembalikan dan segera diumumkan kepada publik agar para aktor kejahatan HAM bisa segera diperiksa dan diadili.

"Segera selesaikan dan memerintahkan Kejagung atau kepolisian untuk melakukan PK (peninjauan kembali) atau melakukan sebuah pencarian dokumen atas dokumen TPF itu sendiri, agar kasus bisa dibuka kembali dan Muchdi bisa kembali diperiksa sebagai salah satu tersangka," papar dia.

Sebagai informasi, hilangnya dokumen TPF pembunuhan Munir baru diketahui pada pertengahan Februari 2016, yakni pada saat KontraS mendatangi kantor Sekretariat Negara (Setneg) meminta penjelasan dan mendesak supaya hasil laporan TPF segera diumumkan.

KontraS bersama istri Munir, Suciwati, mendaftarkan permohonan sengketa informasi ke KIP, mendesak Kementerian Sekretariat Negara mengumumkan Laporan TPF Kasus Munir.

KontraS berharap KIP bisa memecahkan kebuntuan dalam penuntasan kasus Munir, sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Alasan KontraS, KIP memberikan energi positif di tengah menghadapi tantangan sulitnya masyarakat dalam mengakses dan mendapatkan informasi dari Lembaga Publik Negara tanpa alasan yang jelas.

Baca juga: Soal Kebocoran Data, Netizen RI Lebih Kesal ke Pemerintah Ketimbang Hacker Bjorka

Persidangan perdana KIP mengenai Laporan TPF Munir dilakukan pada 22 Juni 2016.

Akan tetpai, sidang perdana itu ditunda karena ketidakhadiran Kemensetneg yang beralasan sedang menyiapkan dokumen persidangan.

Dalam sidang perdana itu, KontraS yang diwakili Haris Azhar mengungkapkan bahwa pada 17 Februari 2016 Kontras mengajukan permohonan ke Setneg untuk segera mengumumkan laporan TPF Munir.

Namun, permohonan itu ditolak dengan alasan tidak menguasai dokumen yang dimaksud.

Sidang kemudian berlanjut dengan mengungkap sejumlah fakta menarik.

Di antaranya, dalam sidang keenam pada 19 September 2016, Kepala Bidang Pengelola Informasi Publik Kemensetneg, Faisal Fahmi, menyangkal jika Kemensetneg menyimpan laporan hasil investigasi TPF Kasus Munir.

Kemensetneg, kata Faisal, hanya menerima laporan terkait administrasi, misalnya anggaran.

Sementara laporan terkait hasil investigasi TPF terkait pembunuhan Munir tidak disimpan Kemensetneg.

Setelah menjalani sejumlah persidangan, pada 10 Oktober 2016, KIP kemudian membuat putusan bahwa hasil investigasi dan alasan pemerintah tak juga membukanya ke publik merupakan informasi yang wajib diumumkan.

Akan tetapi, Kemensetneg mengaku tak memiliki dokumen tersebut.

Presiden Keenam Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang membentuk TPF kemudian memanggil sejumlah mantan pejabat di era Kabinet Indonesia Bersatu.

Mereka yang diundang antara lain mantan Ketua TPF Kasus Munir Brigjen Marsudhi Hanafi dan mantan Sekretaris Negara Sudi Silalahi. Namun, tidak ada penjelasan di mana laporan TPF Kasus Munir itu disimpan.

"Menurut ingatan beliau, terdapat sekitar enam eksemplar (salinan dokumen TPF Munir) yang diserahkan kepada pemerintah," ujar Sudi Silalahi dalam konferensi pers di rumah SBY, Puri Cikeas, Bogor, 25 Oktober 2016.

Baca juga: Ketika Jokowi Turun Tangan atas Ulah Hacker Bjorka…

Dalam laporan TPF kasus Munir, terdapat tiga rekomendasi yang diberikan kepada SBY.

Rekomendasi TPF itu dibacakan ulang oleh mantan Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi saat mendampingi SBY dalam jumpa pers pada 25 Oktober 2016.

Rekomendasi pertama adalah kepada presiden RI untuk meneruskan pengungkapan kasus Munir secara tuntas hingga mencapai sebuah keadilan hukum.

Untuk itu perlu pembentukan tim baru dengan wewenang dan mandat yang lebih kuat untuk mengembangkan temuan TPF, terutama terkait pencarian fakta di lingkungan Badan Intelijen Negara (BIN).

Lalu rekomendasi kedua, TPF merekomendasikan kepada presiden untuk memerintahkan Kapolri melakukan audit atas keseluruhan kinerja tim penyidik kasus meninggalnya Munir dan mengambil langkah konkret untuk meningkatkan kapasitas penyidik Polri secara profesional dalam mengusut tuntas permufakatan jahat dalam jangka waktu yang wajar.

Ketiga, TPF merekomendasikan kepada presiden untuk memerintahkan Kapolri agar melakukan penyidikan yang lebih mendalam terhadap kemungkinan peran sejumlah pihak dalam permufakatan jahat melakukan pembunuhan berencana terhadap Munir.

Baca juga: Respons Pemerintah Bentuk Tim Khusus Setelah Miliaran Data Dibobol Hacker Bjorka

Sudi tidak menjelaskan di mana naskah asli dokumen TPF dan tidak ada sesi tanya jawab dalam konferensi pers itu.

Secara simbolik, kata Sudi, naskah pertama diserahkan kepada SBY selaku Presiden. Sisanya dibagikan ke pejabat terkait, yakni Kapolri, Jaksa Agung, Kepala BIN, Menkumham, dan Sekretaris Kabinet.

Sudi mengatakan, pemangku jabatan-jabatan itu saat ini tentunya telah berganti orang.

"Kami berharap para pejabat yang sedang mengemban tugas di jajaran lembaga kepresidenan, baik saat ini atau di masa Presiden SBY yang mengetahui di mana naskah itu disimpan, bisa menyerahkannya ke Presiden Jokowi," ujar Sudi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com