Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Utak-atik Jelang Pensiunnya Andika Perkasa, ‘Potong Generasi’ atau Perpanjang Panglima TNI?

Kompas.com - 13/09/2022, 07:38 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Isu pergantian panglima TNI mulai mengemuka menjelang pensiunnya Jenderal Andika Perkasa yang pada 21 Desember 2022 akan genap berusia 58 tahun.

Sejumlah isu dan wacana pun mulai menggeliat, yang kebanyakan didominasi oleh para politikus DPR RI. Mulai dari perpanjangan masa jabatan Andika hingga ‘potong generasi’ terkait penerus Andika.

Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari menyebut perpanjangan itu bisa dilakukan asalkan Presiden Joko Widodo setuju untuk memperpanjangnya.

Baca juga: Tanda Tanya Panglima TNI Pengganti Andika Perkasa dan Mencuatnya Sosok KSAL Yudo Margono

“Kalau perpanjangan mungkin saja tergantung presiden. Sejarahnya kita pernah ada perpanjangan beberapa panglima, kalau enggak salah sudah dua kali,” ujar Kharis, Kamis (8/9/2022).

Sementara itu, anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDIP Effendi Simbolon mendengar kabar adanya wacana 'potong generasi' soal sosok pengganti Andika yang dipersiapkan untuk menjaga stabilitas Pemilu 2024.

Baca juga: Digadang-gadang Jadi Panglima TNI, KSAL: Tak Bisa Berandai dan Menduga-duga

"Jadi itu informasi yang kita terima, bisa kita pahami dalam konteks itu. Dipersiapkan mereka-mereka yang kelahiran 67, 68 ke ataslah yang pensiunnya itu di 2025, 2026 bahkan ke atas lagi," kata Effendi pekan lalu di gedung DPR, dikutip dari Tribunnews.com.

Jika hal itu terjadi maka peluang tiga kepala staf TNI ini tertutup jadi panglima TNI. Ketiganya yakni Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman, Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono dan Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetya.

Mustahil

Ketua Centra Initiative Al Araf menilai wacana perpanjangan masa jabatan Andika mustahil tereralisasi karena bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI.

Apalagi, Mahkamah Konstitusi (MK) juga telah menolak gugatan aturan batas usia pensiun TNI pada 29 Maret 2022. Batas usia pensiun bagi perwira TNI tetap 58 tahun dan bintara hingga tamtama 53 tahun.

Menurut Araf, sudah seharusnya Andika diganti setelah masa jabatannya berakhir pada tahun ini karena memasuki usia pensiun.

"Perpanjangan masa pensiun Panglima TNI sudah tidak urgensi lagi dibahas karena Mahkamah Konstitusi sudah menolak permohonan terkait hal itu," kata Araf, Minggu (11/9/2022).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com