Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Data Pribadi Menkominfo Bocor, Anggota DPR: Perlu Audit Keamanan di Semua Kementerian Lembaga

Kompas.com - 11/09/2022, 18:49 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PKS Sukamta meminta segera dilakukan audit keamanan siber seluruh kementerian dan lembaga negara.

Hal tersebut disampaikannya saat menanggapi bocornya identitas pribadi milik masyarakat, bahkan hingga Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate.

"Sekarang bukan lagi bocor tapi sudah jebol. Bobol semua sehingga mendesak dilakukan audit security atas semua penyimpanan data di Kementerian/Lembaga," kata Sukamta saat dihubungi Kompas.com, Minggu (11/9/2022).

Sukamta kemudian menyoroti pentingnya Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) segera disahkan menjadi Undang-Undang.

Baca juga: Marak Data Bocor, Anggota DPR Sebut UU PDP Nantinya Wajibkan Lembaga Publik Lindungi Data Milik Warga Negara

Menurutnya, RUU PDP membuat jelas aturan main bagi pengelola data di Indonesia.

"Termasuk, kewajiban dan sanksinya dan juga hak subjek data," ujar Sukamta.

Lebih lanjut, Wakil Ketua Fraksi PKS itu berharap, RUU PDP juga mampu membuat tata kelola data nasional menjadi lebih baik, aman, dan tidak sembrono.

Ia memastikan, seluruh unsur keamanan tersebut akan diatur dalam RUU PDP yang tengah dibahas antara DPR dan pemerintah.

Sebagai informasi, Komisi I DPR dan Menkominfo Johnny G Plate telah menyetujui pengesahan RUU PDP pada Rabu (7/9/2022).

Baca juga: Komisi I DPR Sentil Menkominfo soal Data Bocor: Harusnya Minta Maaf

Dalam draf terbaru RUU PDP tertanggal 5 September 2022 yang diterima Kompas.com, Jumat (9/9/2022), turut mengatur sanksi pidana untuk seseorang yang melakukan pelanggaran penggunaan data pribadi.

Ketentuannya terkandung dalam Pasal 67 hingga Pasal 69 RUU PDP.

Pasal 67 Ayat (1) berunyi: menyatakan setiap orang yang dengan sengaja, dan melawan hukum memperoleh atau mengumpulkan data pribadi yang bukan miliknya dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain yang dapat mengakibatkan subjek data pribadi terancam pidana penjara maksimal 5 tahun.

Diberitakan sebelumnya, Johnny G Plate, pada ulang tahunnya ke-66 di hari Sabtu 10 September 2022, diserang hacker atau peretas yang menggunakan nama Bjorka.

Ia kena doxing atau data pribadinya diduga disebar via akun Telegram.

Bjorka melakukan doxing atau penyebaran informasi pribadi lengkap milik Menkominfo Johnny G Plate.

Kebocoran data pribadi itu mulai dari Nomor Induk Keluarga, Nomor Kartu Keluarga, gelar, alamat, nomor telepon, nama anggota keluarga hingga nomor vaksin.

Baca juga: INFOGRAFIK: 1,3 Miliar Data Bocor, Ini Cara Mengecek Nomor Ponsel Kita

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com