"(Status keanggotaan mereka bisa menjadi) tidak memenuhi syarat, apabila yang bersangkutan menyampaikan pengaduan, sebagaimana diatur dalam Pasal 140 Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022," ungkapnya.
Hal ini mengancam keikutsertaan PPP di Pemilu 2024, seandainya anggota yang mengadu dan mengundurkan diri terjadi dalam jumlah besar.
Eksodus besar-besaran bakal membuat jumlah keanggotaan PPP tidak memenuhi syarat minimum yang diatur Undang-undang Pemilu.
"Pasti berdampak pada elektoral 2024. Apalagi kemudian kalau kita lihat, PPP ini kan cukup memerlukan perjuangan keras untuk berhadapan dengan ambang batas parlemen 4 persen," kata Titi.
Bukan hanya soliditas internal yang kini dipertaruhkan.
Baca juga: Imbas Konflik Internal, Suara PPP Diprediksi Jeblok pada Pemilu 2024
Soliditas Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) tempat PPP bernaung di dalamnya bersama PAN dan Golkar, dianggap juga terancam.
Direktur Eksekutif Institute for Democracy and Strategic Affairs (Indostrategic) Ahmad Khoirul Umam menilai, kudeta internal PPP tak terlepas dari kekuatan politik besar yang membantu upaya pelengseran Suharso karena kepentingannya terhalang.
“Besar kemungkinan hal ini terkait dengan keputusan PPP ikut membentuk sekoci politik bernama KIB yang dikabarkan dipersiapkan untuk nama tokoh potensial yang tidak direstui partai asalnya,” tutur Umam dalam keterangannya, Sabtu (10/9/2022).
Baca juga: Suharso Monoarfa dan Amplop Kiai yang Membuatnya Diberhentikan dari Ketua Umum PPP
Ia menduga Pelaksana Tugas Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono sangat mungkin melakukan koreksi besar atas keputusan politik Suharso. Salah satunya terkait kesepakatan-kesepakatan dalam KIB.
“Situasi ini menjadi peringatan serius bagi rapuhnya soliditas KIB,” kata Umam.
Apalagi, bukan hanya PPP, Golkar juga diisukan mengalami gangguan soliditas dukungan terhadap ketua umum mereka, Airlangga Hartarto.
“Prediksi KIB akan layu sebelum berkembang seolah akhirnya terkonfirmasi. Salah satu partai yang patut mengantisipasi ini adalah Golkar di bawah kepemimpinan Airlangga Hartarto,” tandasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.